Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Bareskrim: 15 Ribu Investor Jadi Korban Fraud Dana Syariah

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 24 Januari 2026 17:45 WIB
Bareskrim: 15 Ribu Investor Jadi Korban Fraud Dana Syariah
NEWSREAL.ID - DISEGEL: Ruangan PT Dana Syariah Indonesia yang disegel oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus investasi bermodus syariah kembali menguak luka lama di sektor keuangan. Ribuan masyarakat yang berharap keuntungan justru terjerat dugaan penipuan berskala besar yang berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai sekitar 15 ribu investor atau lender, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan praktik dugaan fraud tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

“Korban pada periode 2018 sampai 2025 kurang lebih 15.000 lender atau masyarakat selaku pemilik modal. Dana tersebut diduga disalahgunakan atau disalurkan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (23/1).

Ade Safri menjelaskan, salah satu modus yang digunakan PT DSI adalah dengan membuat proyek fiktif menggunakan data penerima pembiayaan (borrower) yang sebelumnya sudah ada. Data tersebut kemudian dicatut seolah-olah merupakan proyek baru yang membutuhkan pendanaan.

“Borrower yang datanya sudah ada dicatut kembali, seakan-akan memiliki proyek baru. Hal ini ditawarkan kepada masyarakat sehingga para lender tertarik menanamkan modal,” jelasnya.

Tarik Dana

Ia menambahkan, dugaan penipuan mulai terungkap ketika para investor mencoba menarik dana pokok beserta imbal hasil yang dijanjikan pada Juni 2025. Namun, penarikan dana tersebut tidak dapat dilakukan.

“Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan sekitar 16 hingga 18 persen tidak bisa dicairkan saat jatuh tempo,” katanya.

Selain dugaan penipuan, penyidik juga menemukan indikasi tindak pidana penggelapan serta dugaan pencatatan laporan keuangan palsu yang dilakukan oleh PT DSI.

Dalam pengembangan perkara, tim penyidik Subdirektorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia.

“Benar, tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud senilai Rp2,4 triliun,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis. Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan investasi syariah tersebut. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...