Hukum Kriminal

Bareskrim: 15 Ribu Investor Jadi Korban Fraud Dana Syariah

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 24 Januari 2026 17:45 WIB
Bareskrim: 15 Ribu Investor Jadi Korban Fraud Dana Syariah
NEWSREAL.ID - DISEGEL: Ruangan PT Dana Syariah Indonesia yang disegel oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus investasi bermodus syariah kembali menguak luka lama di sektor keuangan. Ribuan masyarakat yang berharap keuntungan justru terjerat dugaan penipuan berskala besar yang berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai sekitar 15 ribu investor atau lender, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan praktik dugaan fraud tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

“Korban pada periode 2018 sampai 2025 kurang lebih 15.000 lender atau masyarakat selaku pemilik modal. Dana tersebut diduga disalahgunakan atau disalurkan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (23/1).

Ade Safri menjelaskan, salah satu modus yang digunakan PT DSI adalah dengan membuat proyek fiktif menggunakan data penerima pembiayaan (borrower) yang sebelumnya sudah ada. Data tersebut kemudian dicatut seolah-olah merupakan proyek baru yang membutuhkan pendanaan.

“Borrower yang datanya sudah ada dicatut kembali, seakan-akan memiliki proyek baru. Hal ini ditawarkan kepada masyarakat sehingga para lender tertarik menanamkan modal,” jelasnya.

Tarik Dana

Ia menambahkan, dugaan penipuan mulai terungkap ketika para investor mencoba menarik dana pokok beserta imbal hasil yang dijanjikan pada Juni 2025. Namun, penarikan dana tersebut tidak dapat dilakukan.

“Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan sekitar 16 hingga 18 persen tidak bisa dicairkan saat jatuh tempo,” katanya.

Selain dugaan penipuan, penyidik juga menemukan indikasi tindak pidana penggelapan serta dugaan pencatatan laporan keuangan palsu yang dilakukan oleh PT DSI.

Dalam pengembangan perkara, tim penyidik Subdirektorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia.

“Benar, tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud senilai Rp2,4 triliun,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis. Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan investasi syariah tersebut. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....