Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 7 Februari 2026 23:29 WIB
21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK
NEWSREAL.ID - SERAHKAN LAPORAN: Constitutional and Administrative Law Society (CALS) secara resmi menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etik terkait pencalonan Adies Kadir ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) secara resmi melaporkan Adies ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan mendesak pencopotannya dari jabatan hakim konstitusi.

Perwakilan CALS Yance Arizona menyatakan laporan tersebut disertai permintaan agar MKMK menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap Adies Kadir. Laporan disampaikan langsung ke Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

“Kami menyampaikan di dalam petitum agar MKMK mempertimbangkan sanksi keras berupa pemberhentian sebagai Hakim Konstitusi,” ujar Yance. CALS menilai proses seleksi dan pengangkatan Adies sebagai hakim konstitusi sarat kejanggalan dan diduga melanggar prosedur yang diatur undang-undang.

Salah satu sorotan utama ialah perubahan calon hakim secara mendadak, menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diusulkan DPR. “Pada 26 Januari proses itu dianulir, lalu secara tiba-tiba Pak Adies Kadir muncul sebagai calon tanpa melalui fit and proper test yang layak, tetapi kemudian disepakati DPR. Seakan-akan ada nuansa persekongkolan,” kata Yance.

Konflik Kepentingan

Selain prosedur seleksi, CALS juga menyoroti latar belakang Adies sebagai politisi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI yang dinilai berpotensi kuat menimbulkan konflik kepentingan. Menurut Yance, tidak adanya jeda waktu antara jabatan Adies sebagai pimpinan DPR dan pengangkatannya sebagai hakim konstitusi semakin memperbesar risiko konflik kepentingan, terutama dalam perkara pengujian undang-undang dan sengketa pemilu.

“Kalau dalam konteks itu beliau tidak bisa memeriksa undang-undang yang melibatkan Partai Golkar, atau sengketa pilpres dan PHPU, lalu apa relevansinya beliau menjadi Hakim Konstitusi?” ujarnya. Tak hanya melapor ke MKMK, CALS juga mempertimbangkan langkah hukum lanjutan dengan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Yance, kasus ini bukan semata persoalan etik, melainkan juga menyangkut dugaan pelanggaran hukum. “Karena banyak ketentuan dalam Undang-Undang MK yang tidak diindahkan dalam proses seleksi Hakim Konstitusi,” ucapnya.

Desakan dari kalangan akademisi ini menambah tekanan terhadap MKMK untuk menilai ulang proses pengangkatan Adies Kadir dan menjaga integritas Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. (tb)

Berita Terbaru

KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati

NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...