
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) secara resmi melaporkan Adies ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan mendesak pencopotannya dari jabatan hakim konstitusi.
Perwakilan CALS Yance Arizona menyatakan laporan tersebut disertai permintaan agar MKMK menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap Adies Kadir. Laporan disampaikan langsung ke Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
“Kami menyampaikan di dalam petitum agar MKMK mempertimbangkan sanksi keras berupa pemberhentian sebagai Hakim Konstitusi,” ujar Yance. CALS menilai proses seleksi dan pengangkatan Adies sebagai hakim konstitusi sarat kejanggalan dan diduga melanggar prosedur yang diatur undang-undang.
Salah satu sorotan utama ialah perubahan calon hakim secara mendadak, menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diusulkan DPR. “Pada 26 Januari proses itu dianulir, lalu secara tiba-tiba Pak Adies Kadir muncul sebagai calon tanpa melalui fit and proper test yang layak, tetapi kemudian disepakati DPR. Seakan-akan ada nuansa persekongkolan,” kata Yance.
Konflik Kepentingan
Selain prosedur seleksi, CALS juga menyoroti latar belakang Adies sebagai politisi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI yang dinilai berpotensi kuat menimbulkan konflik kepentingan. Menurut Yance, tidak adanya jeda waktu antara jabatan Adies sebagai pimpinan DPR dan pengangkatannya sebagai hakim konstitusi semakin memperbesar risiko konflik kepentingan, terutama dalam perkara pengujian undang-undang dan sengketa pemilu.
“Kalau dalam konteks itu beliau tidak bisa memeriksa undang-undang yang melibatkan Partai Golkar, atau sengketa pilpres dan PHPU, lalu apa relevansinya beliau menjadi Hakim Konstitusi?” ujarnya. Tak hanya melapor ke MKMK, CALS juga mempertimbangkan langkah hukum lanjutan dengan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Yance, kasus ini bukan semata persoalan etik, melainkan juga menyangkut dugaan pelanggaran hukum. “Karena banyak ketentuan dalam Undang-Undang MK yang tidak diindahkan dalam proses seleksi Hakim Konstitusi,” ucapnya.
Desakan dari kalangan akademisi ini menambah tekanan terhadap MKMK untuk menilai ulang proses pengangkatan Adies Kadir dan menjaga integritas Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. (tb)
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

