Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Walhi Gugat Sejumlah Pasal Lingkungan dalam UU Ciptaker ke MK

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 5 Juni 2025 13:55 WIB
Walhi Gugat Sejumlah Pasal Lingkungan dalam UU Ciptaker ke MK
NEWSREAL.ID - Gedung Mahkamah Konstitusi di Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) resmi mengajukan permohonan uji materi atau judicial review terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/6). Langkah ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Dalam keterangannya, Walhi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja—yang kerap disebut sebagai Omnibus Law pertama di Indonesia—mengandung ketentuan-ketentuan bermasalah yang membahayakan kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat.

“Walhi dan Tim Advokasi untuk Keadilan Ekologis akan menggugat pasal-pasal di sektor lingkungan dalam UU Cipta Kerja agar Mahkamah Konstitusi mencabut ketentuan-ketentuan yang melemahkan perlindungan lingkungan,” tulis Walhi melalui akun Instagram resminya, Rabu (4/6).

Menurut Walhi, UU Cipta Kerja tidak hanya mereduksi fungsi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat perizinan, tetapi juga mempercepat eksploitasi sumber daya alam dan membuka jalan bagi perampasan lahan masyarakat di berbagai daerah.

Selain itu, mereka menyoroti proses pembentukan UU ini yang dinilai minim partisipasi publik sejak tahap awal penyusunan hingga pengesahannya menjadi undang-undang.

Pelanggaran Kehutanan

Dalam siaran pers yang dirilis sebelumnya pada 10 Agustus 2023, Walhi menyoroti beberapa dampak serius UU Cipta Kerja dalam konteks lingkungan. Salah satunya adalah pengampunan terhadap pelanggaran kehutanan melalui Pasal 110A dan 110B, yang mereduksi sanksi pidana menjadi sekadar sanksi administratif. Dalam praktiknya, pelanggaran lingkungan bahkan dikonversi menjadi denda uang, tanpa pemulihan yang adil bagi lingkungan dan masyarakat terdampak.

“Pasal-pasal ini membuka jalan bagi impunitas korporasi, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang selama ini teridentifikasi melakukan pelanggaran seperti pembukaan lahan ilegal dalam kawasan hutan, kebakaran hutan, dan perampasan tanah,” ujar Walhi.

Lebih lanjut, mereka mengkritik ketentuan percepatan pengukuhan kawasan hutan yang tak mewajibkan persetujuan rakyat, serta penghapusan peran DPR dalam menyetujui perubahan fungsi kawasan hutan. Hal ini dinilai melemahkan sistem check and balance dan memperbesar potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pemerintah.

UU Cipta Kerja juga dianggap memperlemah penegakan hukum lingkungan dan menghilangkan tanggung jawab negara dalam menjaga minimal 30 persen kawasan hutan di setiap daerah.

Tak hanya itu, Walhi juga menyoroti Pasal 162 yang mereka anggap memperkuat pasal serupa dalam UU Minerba, yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat adat atau warga lokal yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah kelola mereka.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberlanjutan hidup rakyat dan generasi mendatang. Kami harap Mahkamah Konstitusi berpihak pada keadilan ekologis,” pungkas Walhi. (ct)

Berita Terbaru

Mensos Tekankan Peran Perangkat Desa dalam Pembaruan Data Bansos

NEWSREAL.ID, SIDOARJO– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam proses digitalisasi dan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional...

Perkuat Kerja Sama, Albanese Bertemu Prabowo di Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen kedua negara...

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi...

Awal Puasa 2026 Bisa Berbeda, BRIN Prediksi Ramadan Mulai 19 Februari

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Potensi beda awal puasa kembali muncul tahun depan. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19...

Pengangguran RI Masih 7,35 Juta Orang, Lulusan SMK Paling Banyak Nyari Kerja

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jumlah pengangguran di Indonesia memang turun, tapi angkanya masih bikin mikir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 7,35 juta orang yang belum bekerja...

Soal Iuran Board of Peace, Seskab: Nggak Wajib

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Isu iuran miliaran dolar ke Board of Peace akhirnya dijelaskan pemerintah. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian itu...

Prabowo Gaspol Urusan Sampah, Riset Diminta Turun Tangan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masalah sampah tak mau lagi dibiarkan jadi cerita lama yang berulang. Presiden RI Prabowo Subianto meminta persoalan sampah dibereskan lewat riset dan teknologi...

BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...

Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...

Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...

Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...

Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...

Leave a comment