Hukum Kriminal

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 18 Maret 2026 11:28 WIB
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID - BARANG BUKTI: Pemusnahan barang bukti narkoba seberat 102.369,90 gram, terdiri atas 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja, serta 990 mililiter dan 953,30 gram padatan MDMB-4EN-PINACA di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Selasa, (17/3/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi, mengatakan barang bukti tersebut berasal dari sembilan kasus dengan total 13 tersangka. “Jenis narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, dan mephedrone,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, (17/3/2026).

Rinciannya mencakup 27,73 kg sabu, 1,83 kg ekstasi (3.916 butir), serta mephedrone dalam bentuk padatan dan cairan, termasuk sejumlah bahan kimia prekursor. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium.

Roy menjelaskan, pengungkapan kasus terbagi dalam tiga kategori utama. Pertama, jaringan pengiriman paket narkotika melalui jasa pos yang terdeteksi oleh Bea Cukai.

Salah satu kasus terjadi di kawasan Cikarang, di mana pelaku berinisial AZ ditangkap saat mengambil paket berisi ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku diperintah oleh seorang warga negara asing yang diduga bagian dari jaringan internasional.

Kurir Terbang

Kategori kedua melibatkan jaringan “kurir terbang” yang beroperasi melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dalam periode 21 Februari hingga 4 Maret 2026, petugas mengungkap tujuh kasus dan menangkap 10 tersangka dengan barang bukti sabu.

Sementara kategori ketiga adalah pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Gianyar. Operasi gabungan BNN bersama Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar praktik clandestine lab yang dijalankan warga negara asing asal Rusia.

Seorang perempuan berinisial NT diamankan saat memproduksi mephedrone, dengan bantuan pria berinisial ST. Pengungkapan ini berawal dari pengiriman paket mencurigakan dari China menggunakan identitas palsu, yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan mendalam.

BNN menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk yang melibatkan sindikat internasional. (tb)

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...