
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Dari asesmen medis tersebut, mantan Menteri Agama itu diketahui mengidap GERD akut serta memiliki riwayat asma.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa kondisi kesehatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pengalihan penahanan Yaqut dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah beberapa waktu lalu.
“Dari hasil asesmen kesehatan, yang bersangkutan mengidap GERD akut, dan sebelumnya juga telah menjalani tindakan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Selain gangguan lambung, KPK juga mengungkap bahwa Yaqut memiliki penyakit penyerta berupa asma. Menurut Asep, faktor kesehatan ini dipertimbangkan bersamaan dengan kebutuhan penyidikan agar proses hukum tetap berjalan efektif.
Kasus yang menjerat Yaqut bermula dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang mulai diusut KPK sejak 9 Agustus 2025. Dalam perkembangan awal, lembaga antirasuah itu sempat memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Seiring berjalannya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara kemudian diperbarui menjadi sekitar Rp622 miliar. Dalam perkara ini, selain Yaqut, KPK juga menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.
Lakukan Pencekalan
KPK sebelumnya juga sempat mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, Gus Alex, dan pengusaha biro haji Fuad Hasan Masyhur. Namun, status pencegahan terhadap Fuad tidak diperpanjang.
Upaya hukum sempat dilakukan Yaqut dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2026. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut, sehingga proses hukum tetap berlanjut.
KPK kemudian resmi menahan Yaqut di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026. Lima hari berselang, keluarga Yaqut mengajukan permohonan agar penahanan dialihkan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan. Permohonan tersebut dikabulkan, dan Yaqut menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Namun, status tersebut tidak berlangsung lama. Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan tengah memproses pengembalian status penahanan Yaqut ke rutan. Sehari kemudian, Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan di rutan.
Perkembangan ini menunjukkan dinamika penanganan kasus yang tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga kondisi kesehatan tersangka. KPK menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil dengan memperhatikan kepentingan penyidikan sekaligus kondisi objektif yang bersangkutan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan ibadah umat serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan Yaqut menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi langkah penahanan. Meski demikian, KPK memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (tb)
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...
Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung
TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...
Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta
TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...
Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim
NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...
Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan
NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...
Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini
NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....
Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...
KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...
Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap
NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...

