
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Dari asesmen medis tersebut, mantan Menteri Agama itu diketahui mengidap GERD akut serta memiliki riwayat asma.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa kondisi kesehatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pengalihan penahanan Yaqut dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah beberapa waktu lalu.
“Dari hasil asesmen kesehatan, yang bersangkutan mengidap GERD akut, dan sebelumnya juga telah menjalani tindakan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Selain gangguan lambung, KPK juga mengungkap bahwa Yaqut memiliki penyakit penyerta berupa asma. Menurut Asep, faktor kesehatan ini dipertimbangkan bersamaan dengan kebutuhan penyidikan agar proses hukum tetap berjalan efektif.
Kasus yang menjerat Yaqut bermula dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang mulai diusut KPK sejak 9 Agustus 2025. Dalam perkembangan awal, lembaga antirasuah itu sempat memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Seiring berjalannya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara kemudian diperbarui menjadi sekitar Rp622 miliar. Dalam perkara ini, selain Yaqut, KPK juga menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.
Lakukan Pencekalan
KPK sebelumnya juga sempat mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, Gus Alex, dan pengusaha biro haji Fuad Hasan Masyhur. Namun, status pencegahan terhadap Fuad tidak diperpanjang.
Upaya hukum sempat dilakukan Yaqut dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2026. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut, sehingga proses hukum tetap berlanjut.
KPK kemudian resmi menahan Yaqut di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026. Lima hari berselang, keluarga Yaqut mengajukan permohonan agar penahanan dialihkan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan. Permohonan tersebut dikabulkan, dan Yaqut menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Namun, status tersebut tidak berlangsung lama. Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan tengah memproses pengembalian status penahanan Yaqut ke rutan. Sehari kemudian, Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan di rutan.
Perkembangan ini menunjukkan dinamika penanganan kasus yang tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga kondisi kesehatan tersangka. KPK menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil dengan memperhatikan kepentingan penyidikan sekaligus kondisi objektif yang bersangkutan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan ibadah umat serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan Yaqut menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi langkah penahanan. Meski demikian, KPK memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (tb)
Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Penentuan Kembali ke Rutan Tunggu Hasil Medis
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (23/3/2026) sore. Tes ini dilakukan setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah...
Puspom TNI Didesak Buka Identitas Pelaku Teror Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Desakan terhadap Puspom TNI untuk bersikap transparan menguat dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)...
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...
157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

