Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Dana Hibah Sesuai Prosedur

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 11 Juli 2025 08:12 WIB
Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Dana Hibah Sesuai Prosedur
NEWSREAL.ID - JALANI PEMERIKSAAN: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim, Kamis (10/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim, Kamis (10/7).

Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jawa Timur, bukan di Gedung KPK Jakarta, menyusul permintaan penjadwalan ulang dari pihak Khofifah.

Khofifah hadir sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan penyidik KPK. Ia didampingi staf Pemerintah Provinsi Jatim dan kuasa hukum dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo menegaskan, Khofifah bukan berstatus sebagai tersangka atau terperiksa, melainkan sebagai saksi atas permintaan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah pokmas tahun anggaran 2021-2022.

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada 20 Juni 2025, namun Khofifah kala itu berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya. Ia lantas mengajukan penjadwalan ulang antara 23-26 Juni, namun baru diperiksa pada Kamis, (10/7).

Beri Keterangan

Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam. Khofifah keluar dari Gedung Krimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.20 WIB dan langsung memberikan keterangan kepada media. Ia menyatakan telah memberikan informasi secara lengkap kepada penyidik KPK.

“Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Insya Allah semua penjelasan saya bisa jadi informasi tambahan bagi KPK,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah di Pemprov Jatim telah sesuai prosedur. Kendati jumlah pertanyaan tidak banyak, jawabannya membutuhkan penjelasan detail karena menyangkut banyak struktur di lingkungan Pemprov.

KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 4 penyelenggara negara sebagai penerima dan 17 pemberi, termasuk 15 pihak swasta. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (tb)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment