Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Apresiasi Keputusan MK, Diah Warih : Waktunya Pemimpin Muda Tampil

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 20 Oktober 2023 10:32 WIB
Apresiasi Keputusan MK, Diah Warih : Waktunya Pemimpin Muda Tampil
NEWSREAL.ID - FOTO : Diah Warih Anjari, Ketua Umum Gerakan Selamatkan Negeri

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional pada Pilpres 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa. Komisi penyelenggara pemilu itu juga menyajikan data terkini, lebih dari separuh pemilih yakni sebanyak 52 persen atau sekitar 106.358.447 jiwa merupakan pemilih muda.

Merujuk pada data di atas Diah Warih Anjari, Ketua Umum Gerakan Selamatkan Negeri (Ketum GSN) memberikan argumentasi demikian. Menurutnya, data faktual tersebut sangat jelas. Suara pemilih muda adalah primadona dan bakalan menjadi rebutan peserta pemilu.

Lalu, siapa yang bisa menggaet suara pemilih muda dalam pesta demokrasi kali ini kalau bukan calon pemimpin yang mewakili kalangan anak muda.

Diwa sapaan Diah Warih Anjari mengungkapkan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres boleh di bawah 40 tahun asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah menjadi pintu pembuka. Keputusan yang final itu otomatis membuka kran selebar-lebarnya terciptanya sejarah di Tanah Air tentang kandidat calon pemimpin negeri ini dari kalangan pemuda.

“Ini peluang besar anak muda untuk maju dalam Pilpres 2024 terbuka lebar. Ini berkat keputusan MK yang visioner, kami berikan apresiasi tertinggi untuk MK dan jajarannya,” terangnya saat ditemui di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

Sosok yang akrab dengan kegiatan sosial kemanusiaan ini menegaskan, majunya pemimpin muda ke kancah poltik terakbar di republik ini sudah tidak terelakkan lagi.

Konteks Kontestasi

Asalkan tujuannya adalah memajukan bangsa dan negara, baginya tidak ada masalah.

“Asalkan sosok (anak muda-red) ini memenuhi kriteria khusus yakni kompetensi, kredibilitas, intelegensi, jaringan (network), dan pengalaman dalam berbagai bidang, sesuai peraturan perundangan yang ada. Kenapa tidak (maju dalam pilres-red),” terang perempuan berkerudung ini.

Tokoh yang dikenal Srikandi Solo ini juga menyatakan, keputusan MK ini harus dipandang positif dalam konteks kontestasi perpolitikan dan suksesi pimpinan bangsa.
Sebab semua putra putri terbaik bangsa diberikan kesempatan untuk meramaikan pilpres.

“Yang penting, pilpres berjalan damai tanpa ada lagi perpecahan di masyarakat. Jadi siapapun kepala daerah yang masih muda, kalau mampu bisa mencalonkan diri, silahkan. Sah-sah saja karena MK sudah memutuskan hal itu,” kata aktivis perempuan asli Solo ini.

Dinasti Politik

Diwa pun tidak mengkhawatirkan isu soal dinasti politik. Pegiat sosial ini mengembalikan ke rakyat Indonesia, khususnya kepada calon pemilih.

Pasalnya, masyarakat saat ini dengan kemampuan akses informasi saat ini bisa menilai mana yang kompeten untuk menjadi pemimpin mana yang tidak.

“Narasi politik dinasti ini janganlah menghambat anak-anak dari kalangan elite untuk memberikan yang terbaik bagi negerinya. Mereka hanya ingin menjadi patriot bangsa dengan masuk ke ranah politik. Tetapi dengan diasosiasikan dengan politik dinasti ya membuat mereka berguguran,” tambahnya.

Terpisah, Ahli Hukum bidang Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Isharyanto menambahkan, pemimpin muda dianggap sebagai darah segar dan mewakili generasi mileneal. Dalam berbagai survei, setidaknya ada 45 persen undecided voters dan swing voters yang bisa diperebutkan dalam pemilu 2024 mendatang.

“Pemimpin muda inilah yang menarik, dan mampu menggaet swing voters, ” katanya.

Terkait, politik dinasti yang belakangan jadi diskusi hangat. Dosen Fakultas Hukum UNS ini melihat pemilih fanatik tak menilai sejauh itu. Tapi fanatisme itu harus dicegah supaya perilaku rasional dan mempertimbangkan kematangan pengalaman, pengetahuan dan loyalitas kepada partai.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Mahasiswa Unsa bernama Almas. Ketua MK Anwar Usman membacakan keputusan, batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. (bun)

Berita Terbaru

Marahnya JK, Hingga Sebut-sebut Termul

JAKARTA, newsreal.id – Nada tinggi Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terdengar di hadapan wartawan saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta...

MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas

JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...

PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....

DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...

Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...

DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...

Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...

PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik

NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...

Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Fraksi...

Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

Leave a comment