Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 13 Maret 2026 08:00 WIB
RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti
NEWSREAL.ID - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus hak royalti bagi karya jurnalistik.

DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang salah satu poin pentingnya mengatur perlindungan terhadap karya jurnalistik.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan mengatakan, karya jurnalistik pada prinsipnya merupakan karya intelektual yang memiliki hak eksklusif, sama seperti karya lagu maupun bentuk karya kreatif lainnya. Menurutnya, karya jurnalistik tidak bisa lagi sembarangan disadur atau disebarkan ulang tanpa izin dari pembuatnya.

“Pada intinya melekat hak eksklusif di situ. Setiap karya, baik itu lagu maupun karya jurnalistik dan sebagainya harus ada perlindungan,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang tengah disiapkan, karya jurnalistik nantinya hanya dapat digunakan kembali dengan izin dari pemilik karya serta disertai pembayaran royalti.

Hak Cipta

Bob menjelaskan, meskipun sebuah informasi bersifat umum, ketika sudah diolah menjadi karya jurnalistik oleh seorang wartawan, maka hasil tersebut tetap memiliki hak cipta yang harus dihormati. “Kalau itu sudah menjadi hasil karya jurnalistik seseorang, kemudian disebarkan atau dijadikan bagian dari berita lain, maka harus mendapatkan izin. Di situlah ada hak royalti,” jelasnya.

RUU Hak Cipta sendiri telah resmi masuk sebagai usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas bersama pemerintah. DPR menargetkan pembahasan undang-undang tersebut dapat rampung dan disahkan pada tahun ini. Sebelum pembahasan dimulai, DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebagai dasar pembahasan bersama.

Selain RUU Hak Cipta, DPR juga memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang juga ditargetkan selesai pada tahun ini. (tb)

Berita Terbaru

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...

Soal Siaga 1, DPR Berencana Panggil Panglima TNI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Status Siaga 1 yang diumumkan TNI gara-gara memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran bikin DPR angkat alis. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan...

Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...

Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...

Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

Kasus ABK Fandi Disorot, DPR Akan Panggil BNN dan Kejari Batam

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi III DPR RI bakal turun tangan dalam polemik kasus sabu hampir 2 ton dari kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau (Kepri)....

DPR Minta Kerja Sama Intelijen Diperkuat, Antisipasi Jalur Narkoba Baru

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai pemerintah perlu memperkuat kerja sama intelijen internasional guna mengantisipasi munculnya jalur baru penyelundupan narkoba ke...

13 DPC PSI Kota Semarang Mundur Serentak, Protes Penunjukan Plt Ketua DPD

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Semarang resmi mengundurkan diri dari jajaran struktural partai. Pengunduran diri itu...

Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari partainya dan Mahkamah...

PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Berdiri Sendiri

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar reformasi hukum nasional. Artinya, pembahasannya tidak bisa dipisah-pisahkan...