
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah menerima fasilitas jet pribadi dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026).
Kehadiran Nasaruddin disebut atas undangan langsung OSO. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menyampaikan bahwa jet pribadi tersebut disiapkan penyelenggara agar Menag tetap bisa hadir di tengah agenda yang padat. “Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” ujar Thobib dalam keterangan resmi.
Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang itu diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Peresmian turut dihadiri OSO beserta keluarga, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Forkopimda Sulsel, serta sekitar 200 tokoh agama dan masyarakat. Selain penandatanganan prasasti oleh Ketua Pembina Yayasan Serviati Oesman, acara juga diisi penyerahan SK Baznas kepada Unit Pengumpul Zakat Yayasan KN Foundation.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap Nasaruddin memberikan penjelasan langsung kepada publik. “Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang dan tanpa harus dipanggil,” kata Setyo di Gedung KPK, Rabu (18/2/2026).
Ia mempersilakan Nasaruddin datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, khususnya Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, untuk menjelaskan penerimaan fasilitas tersebut. KPK selanjutnya akan melakukan analisis dan telaah.
Potensi Gratifikasi
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai fasilitas jet pribadi berpotensi masuk kategori gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah menyebut Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur bahwa penyelenggara negara yang menerima gratifikasi senilai Rp10 juta atau lebih dan tak dapat membuktikan bukan suap, dapat dipidana minimal empat tahun penjara.
ICW juga menyinggung Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang memang membuka ruang penerimaan fasilitas transportasi dan akomodasi, namun dengan syarat ketat: tidak melebihi standar biaya satuan, tidak ada pembiayaan ganda, serta tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan TA 2026, batas maksimal tiket pesawat dinas dalam negeri kelas bisnis pulang-pergi sebesar Rp22,1 juta. Adapun nilai penerbangan jet pribadi yang digunakan Nasaruddin diperkirakan mencapai sekitar Rp566 juta untuk rute Jakarta-Makassar-Bone-Makassar-Jakarta selama 14-15 Februari 2026.
“Nilai penerimaan yang melebihi Rp10 juta ditambah potensi konflik kepentingan memperkuat argumentasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Azhim. Jet pribadi yang digunakan tercatat bernomor registrasi PK-RSS. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan yang dikutip peneliti Trend Asia Zakki Amali, kepemilikan pesawat tersebut berada di bawah Natural Synergy Corporation yang berbasis di British Virgin Islands. OSO disebut sebagai pemegang saham entitas itu sejak 2008.
Zakki juga menyoroti dampak lingkungan dari penggunaan jet pribadi. Ia memperkirakan penerbangan tersebut menghasilkan sekitar 14 ton emisi CO2, menjadikannya salah satu moda transportasi paling polutif. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menghindari penggunaan moda transportasi mewah dan beremisi tinggi, terlebih tersedia alternatif penerbangan komersial maupun jalur darat.
Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Nasaruddin Umar terkait polemik tersebut. KPK menegaskan akan melakukan kajian setelah menerima penjelasan resmi dari yang bersangkutan. (tb)
Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...
Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...
KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...
Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...
Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...
Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...
Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...
Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan...
KPK Kejar Aliran Duit Kasus K3 Kemenaker, Sosok Penting Lain Dibidik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berkembang. Juru Bicara KPK,...

