Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Menag Nasaruddin Naik Jet Pribadi OSO, KPK Minta Penjelasan Terbuka

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 19 Februari 2026 16:52 WIB
Menag Nasaruddin Naik Jet Pribadi OSO, KPK Minta Penjelasan Terbuka
NEWSREAL.ID - TAUSIYAH MENAG: Menag Nasaruddin Umar memberikan tausiyah dalam Pengajian Akbar di Masjid UIN Alauddin Kampus 2, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/2/2025). (Foto: Kemenag)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah menerima fasilitas jet pribadi dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026).

Kehadiran Nasaruddin disebut atas undangan langsung OSO. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menyampaikan bahwa jet pribadi tersebut disiapkan penyelenggara agar Menag tetap bisa hadir di tengah agenda yang padat. “Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” ujar Thobib dalam keterangan resmi.

Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang itu diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Peresmian turut dihadiri OSO beserta keluarga, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Forkopimda Sulsel, serta sekitar 200 tokoh agama dan masyarakat. Selain penandatanganan prasasti oleh Ketua Pembina Yayasan Serviati Oesman, acara juga diisi penyerahan SK Baznas kepada Unit Pengumpul Zakat Yayasan KN Foundation.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap Nasaruddin memberikan penjelasan langsung kepada publik. “Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang dan tanpa harus dipanggil,” kata Setyo di Gedung KPK, Rabu (18/2/2026).

Ia mempersilakan Nasaruddin datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, khususnya Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, untuk menjelaskan penerimaan fasilitas tersebut. KPK selanjutnya akan melakukan analisis dan telaah.

Potensi Gratifikasi

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai fasilitas jet pribadi berpotensi masuk kategori gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah menyebut Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur bahwa penyelenggara negara yang menerima gratifikasi senilai Rp10 juta atau lebih dan tak dapat membuktikan bukan suap, dapat dipidana minimal empat tahun penjara.

ICW juga menyinggung Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang memang membuka ruang penerimaan fasilitas transportasi dan akomodasi, namun dengan syarat ketat: tidak melebihi standar biaya satuan, tidak ada pembiayaan ganda, serta tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan TA 2026, batas maksimal tiket pesawat dinas dalam negeri kelas bisnis pulang-pergi sebesar Rp22,1 juta. Adapun nilai penerbangan jet pribadi yang digunakan Nasaruddin diperkirakan mencapai sekitar Rp566 juta untuk rute Jakarta-Makassar-Bone-Makassar-Jakarta selama 14-15 Februari 2026.

“Nilai penerimaan yang melebihi Rp10 juta ditambah potensi konflik kepentingan memperkuat argumentasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Azhim. Jet pribadi yang digunakan tercatat bernomor registrasi PK-RSS. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan yang dikutip peneliti Trend Asia Zakki Amali, kepemilikan pesawat tersebut berada di bawah Natural Synergy Corporation yang berbasis di British Virgin Islands. OSO disebut sebagai pemegang saham entitas itu sejak 2008.

Zakki juga menyoroti dampak lingkungan dari penggunaan jet pribadi. Ia memperkirakan penerbangan tersebut menghasilkan sekitar 14 ton emisi CO2, menjadikannya salah satu moda transportasi paling polutif. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menghindari penggunaan moda transportasi mewah dan beremisi tinggi, terlebih tersedia alternatif penerbangan komersial maupun jalur darat.

Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Nasaruddin Umar terkait polemik tersebut. KPK menegaskan akan melakukan kajian setelah menerima penjelasan resmi dari yang bersangkutan. (tb)

Berita Terbaru

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...