
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah menerima fasilitas jet pribadi dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026).
Kehadiran Nasaruddin disebut atas undangan langsung OSO. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menyampaikan bahwa jet pribadi tersebut disiapkan penyelenggara agar Menag tetap bisa hadir di tengah agenda yang padat. “Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” ujar Thobib dalam keterangan resmi.
Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang itu diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Peresmian turut dihadiri OSO beserta keluarga, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Forkopimda Sulsel, serta sekitar 200 tokoh agama dan masyarakat. Selain penandatanganan prasasti oleh Ketua Pembina Yayasan Serviati Oesman, acara juga diisi penyerahan SK Baznas kepada Unit Pengumpul Zakat Yayasan KN Foundation.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap Nasaruddin memberikan penjelasan langsung kepada publik. “Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang dan tanpa harus dipanggil,” kata Setyo di Gedung KPK, Rabu (18/2/2026).
Ia mempersilakan Nasaruddin datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, khususnya Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, untuk menjelaskan penerimaan fasilitas tersebut. KPK selanjutnya akan melakukan analisis dan telaah.
Potensi Gratifikasi
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai fasilitas jet pribadi berpotensi masuk kategori gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah menyebut Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur bahwa penyelenggara negara yang menerima gratifikasi senilai Rp10 juta atau lebih dan tak dapat membuktikan bukan suap, dapat dipidana minimal empat tahun penjara.
ICW juga menyinggung Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang memang membuka ruang penerimaan fasilitas transportasi dan akomodasi, namun dengan syarat ketat: tidak melebihi standar biaya satuan, tidak ada pembiayaan ganda, serta tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan TA 2026, batas maksimal tiket pesawat dinas dalam negeri kelas bisnis pulang-pergi sebesar Rp22,1 juta. Adapun nilai penerbangan jet pribadi yang digunakan Nasaruddin diperkirakan mencapai sekitar Rp566 juta untuk rute Jakarta-Makassar-Bone-Makassar-Jakarta selama 14-15 Februari 2026.
“Nilai penerimaan yang melebihi Rp10 juta ditambah potensi konflik kepentingan memperkuat argumentasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Azhim. Jet pribadi yang digunakan tercatat bernomor registrasi PK-RSS. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan yang dikutip peneliti Trend Asia Zakki Amali, kepemilikan pesawat tersebut berada di bawah Natural Synergy Corporation yang berbasis di British Virgin Islands. OSO disebut sebagai pemegang saham entitas itu sejak 2008.
Zakki juga menyoroti dampak lingkungan dari penggunaan jet pribadi. Ia memperkirakan penerbangan tersebut menghasilkan sekitar 14 ton emisi CO2, menjadikannya salah satu moda transportasi paling polutif. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menghindari penggunaan moda transportasi mewah dan beremisi tinggi, terlebih tersedia alternatif penerbangan komersial maupun jalur darat.
Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Nasaruddin Umar terkait polemik tersebut. KPK menegaskan akan melakukan kajian setelah menerima penjelasan resmi dari yang bersangkutan. (tb)
KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Yaqut dan Gus Alex hingga Agustus 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan...
Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Polisi di Bantul Dilaporkan ke Propam Polda DIY
NEWSREAL.ID, DEPOK– Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bantul berinisial S dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY. Laporan tersebut diajukan Direktur...
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Terima Remisi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Momentum Tahun Baru Imlek 2026 membawa kabar baik bagi puluhan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus...
Satgas Cartenz Kantongi Identitas 2 Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air
NEWSREAL.ID, PAPUA- Satgas Damai Cartenz mengidentifikasi dua dari 20 orang yang diduga terlibat dalam penembakan pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR di Lapangan Terbang...
Noel Buka Kode di Sidang: Partai Terlibat Pemerasan K3, Tiga Huruf dan Ada “K”
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pernyataan singkat tapi bikin gaduh. Di tengah persidangan kasus pemerasan sertifikasi K3, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer melempar petunjuk soal partai...
Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius
NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap...
Jejak Duit Bupati Pati Terbuka, KPK Telusuri Aliran ke Koperasi Syariah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti pergerakan uang Sudewo yang diduga mengalir...
KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...
BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba
NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...
21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...
KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...
Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

