Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Laporkan Jet Pribadi ke KPK, Menag Terhindar Jerat Pidana Gratifikasi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 23 Februari 2026 18:33 WIB
Laporkan Jet Pribadi ke KPK, Menag Terhindar Jerat Pidana Gratifikasi
NEWSREAL.ID - DATANGI KPK: Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO), Senin, (23/2/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar dipastikan tidak terjerat sanksi pidana gratifikasi setelah melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu kurang dari 30 hari kerja.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menyatakan pelaporan tersebut membuat ketentuan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak berlaku. Dalam pasal itu, penerima gratifikasi yang tidak melapor dapat terancam pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

“Beliau menyampaikan sebelum dari 30 hari kerja sesuai Pasal 12 C, sehingga Pasal 12 B-nya tidak berlaku,” kata Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Fasilitas jet pribadi tersebut digunakan Nasaruddin saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026. Pesawat itu merupakan fasilitas dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO).

Penggantian Nilai

Arif menjelaskan, KPK memiliki waktu paling lama 30 hari kerja untuk memverifikasi laporan dan menentukan apakah gratifikasi tersebut dapat menjadi milik penerima atau harus disetor ke kas negara. Jika ditetapkan sebagai milik negara, KPK akan menerbitkan surat keputusan yang memuat kewajiban penggantian nilai. Saat ini, KPK masih melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebelum masuk tahap analisis dan penetapan nilai.

Sementara itu, Nasaruddin mengaku telah menyampaikan seluruh informasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut kepada KPK. Ia menyebut pelaporan ini sebagai bentuk iktikad baik dan komitmennya mendukung kerja-kerja lembaga antirasuah.

“Saya ingin menjadi contoh terhadap para bawahan kami dan para penyelenggara negara lain,” ujarnya. Kehadiran Nasaruddin di Takalar saat itu atas undangan langsung OSO untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. (tb)

Berita Terbaru

KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...

Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...

Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...

Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...

Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan...