
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar dipastikan tidak terjerat sanksi pidana gratifikasi setelah melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu kurang dari 30 hari kerja.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menyatakan pelaporan tersebut membuat ketentuan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak berlaku. Dalam pasal itu, penerima gratifikasi yang tidak melapor dapat terancam pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
“Beliau menyampaikan sebelum dari 30 hari kerja sesuai Pasal 12 C, sehingga Pasal 12 B-nya tidak berlaku,” kata Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).
Fasilitas jet pribadi tersebut digunakan Nasaruddin saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026. Pesawat itu merupakan fasilitas dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO).
Penggantian Nilai
Arif menjelaskan, KPK memiliki waktu paling lama 30 hari kerja untuk memverifikasi laporan dan menentukan apakah gratifikasi tersebut dapat menjadi milik penerima atau harus disetor ke kas negara. Jika ditetapkan sebagai milik negara, KPK akan menerbitkan surat keputusan yang memuat kewajiban penggantian nilai. Saat ini, KPK masih melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebelum masuk tahap analisis dan penetapan nilai.
Sementara itu, Nasaruddin mengaku telah menyampaikan seluruh informasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut kepada KPK. Ia menyebut pelaporan ini sebagai bentuk iktikad baik dan komitmennya mendukung kerja-kerja lembaga antirasuah.
“Saya ingin menjadi contoh terhadap para bawahan kami dan para penyelenggara negara lain,” ujarnya. Kehadiran Nasaruddin di Takalar saat itu atas undangan langsung OSO untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. (tb)
Wamen HAM: Aksi Oknum Brimob di Tual Langgar UU HAM dan Konvensi Anti Penyiksaan
NEWSREAL.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual, Maluku,...
Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak di Tual Disidang Etik dan Pidana
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak hingga meninggal...
KPK Periksa GM Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager (GM) PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data...
Menkeu Purbaya soal Gugatan MBG ke MK: “Kalau Lemah, Ya Pasti Kalah”
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diajukan seorang guru...
Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Polda DIY mengambil langkah tegas terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S yang dilaporkan oleh salah satu perusahaan pengembang (developer) di Bantul. Berdasarkan...
Menag Nasaruddin Naik Jet Pribadi OSO, KPK Minta Penjelasan Terbuka
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah menerima fasilitas jet pribadi dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung...
KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Yaqut dan Gus Alex hingga Agustus 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan...
Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Polisi di Bantul Dilaporkan ke Propam Polda DIY
NEWSREAL.ID, DEPOK– Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bantul berinisial S dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY. Laporan tersebut diajukan Direktur...
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Terima Remisi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Momentum Tahun Baru Imlek 2026 membawa kabar baik bagi puluhan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus...
Satgas Cartenz Kantongi Identitas 2 Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air
NEWSREAL.ID, PAPUA- Satgas Damai Cartenz mengidentifikasi dua dari 20 orang yang diduga terlibat dalam penembakan pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR di Lapangan Terbang...
Noel Buka Kode di Sidang: Partai Terlibat Pemerasan K3, Tiga Huruf dan Ada “K”
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pernyataan singkat tapi bikin gaduh. Di tengah persidangan kasus pemerasan sertifikasi K3, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer melempar petunjuk soal partai...
Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius
NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap...

