Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Imlek 2026, 44 Warga Binaan Terima Remisi

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 17 Februari 2026 17:01 WIB
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Terima Remisi
NEWSREAL.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Momentum Tahun Baru Imlek 2026 membawa kabar baik bagi puluhan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, dari total 44 penerima, sebanyak 43 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dengan besaran pengurangan masa pidana mulai 15 hari hingga dua bulan. Sementara satu orang lainnya yang merupakan anak binaan menerima PMP Khusus I selama 15 hari.

“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada perayaan Imlek kali ini,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Bentuk Penghargaan

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Ia menegaskan, remisi diberikan secara selektif dan objektif kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sebagai apresiasi, pemberian remisi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi overkapasitas di lapas dan rutan.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa remisi pada hari besar keagamaan merupakan pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan berkelanjutan.

“Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pemberian RK dan PMP Khusus Imlek 2026 ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga mencatat efisiensi anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500. Ditjenpas pun menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak warga binaan secara terukur, akuntabel, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip pembinaan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (tb)

Berita Terbaru

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...