Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Imlek 2026, 44 Warga Binaan Terima Remisi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 17 Februari 2026 17:01 WIB
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Terima Remisi
NEWSREAL.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Momentum Tahun Baru Imlek 2026 membawa kabar baik bagi puluhan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, dari total 44 penerima, sebanyak 43 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dengan besaran pengurangan masa pidana mulai 15 hari hingga dua bulan. Sementara satu orang lainnya yang merupakan anak binaan menerima PMP Khusus I selama 15 hari.

“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada perayaan Imlek kali ini,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Bentuk Penghargaan

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Ia menegaskan, remisi diberikan secara selektif dan objektif kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sebagai apresiasi, pemberian remisi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi overkapasitas di lapas dan rutan.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa remisi pada hari besar keagamaan merupakan pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan berkelanjutan.

“Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pemberian RK dan PMP Khusus Imlek 2026 ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga mencatat efisiensi anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500. Ditjenpas pun menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak warga binaan secara terukur, akuntabel, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip pembinaan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (tb)

Berita Terbaru

Satgas Cartenz Kantongi Identitas 2 Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air

NEWSREAL.ID, PAPUA- Satgas Damai Cartenz mengidentifikasi dua dari 20 orang yang diduga terlibat dalam penembakan pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR di Lapangan Terbang...

Noel Buka Kode di Sidang: Partai Terlibat Pemerasan K3, Tiga Huruf dan Ada “K”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pernyataan singkat tapi bikin gaduh. Di tengah persidangan kasus pemerasan sertifikasi K3, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer melempar petunjuk soal partai...

Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius

NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap...

Jejak Duit Bupati Pati Terbuka, KPK Telusuri Aliran ke Koperasi Syariah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti pergerakan uang Sudewo yang diduga mengalir...

KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...

BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba

NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...

21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...

KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati

NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...