Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

16 Ribu Lebih Warga Binaan Dapat Remisi, 174 Langsung Bebas

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 24 Desember 2025 20:17 WIB
16 Ribu Lebih Warga Binaan Dapat Remisi, 174 Langsung Bebas
NEWSREAL.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberikan remisi Natal 2025 kepada ribuan warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut sebanyak 16.078 warga binaan beragama Kristen dan Katolik menerima pengurangan masa pidana setelah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Dari total tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.927 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 anak binaan. Sebanyak 174 narapidana di antaranya langsung menghirup udara bebas.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan,” kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, (24/12/2025).

Baca juga: Hadiah Hari Anak: 1.310 Anak Binaan Dapat Keringanan Hukuman, 38 Langsung Bebas

Menurut Agus, kebijakan remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan pemulihan.

Ia menegaskan, remisi menjadi instrumen penting untuk mendorong perubahan perilaku, memperkuat motivasi, serta menyiapkan warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat setelah bebas.

Dari sisi kelembagaan, Agus menilai pemberian remisi Natal turut menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif di dalam lapas dan lembaga pembinaan khusus anak. Selain itu, kebijakan ini juga membantu mengurangi tingkat kepadatan hunian.

Sumber Motivasi

Dalam momentum Natal 2025 yang mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Agus berpesan agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai sumber motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tetap berada di jalan Tuhan.

“Bertanggungjawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab kepada istri, anak, suami, dan orang tua. Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama,” pesan Agus.

Ia juga meminta para penerima remisi dan pengurangan masa pidana untuk menunjukkan perubahan nyata dan bersungguh-sungguh mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.

Baca juga: Tinjau BLK Lapas Semarang, Menteri Imipas Dorong Peningkatan Skill Napi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memastikan seluruh penerima RK dan PMPK Natal telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mashudi menegaskan proses pemberian remisi dilakukan secara akuntabel dan transparan. Seluruh penerima dinilai berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Selain berdampak pada pembinaan, pemberian remisi Natal juga berkontribusi pada efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan dari kebijakan ini tercatat mencapai Rp9,47 miliar. (tb)

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment