
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Kurnia Ramadhana berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat menjadi instrumen hukum efektif untuk menyita harta buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
Menurut Kurnia, selama ini penegakan hukum terhadap tersangka yang kabur cenderung stagnan. Meski Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengenal konsep peradilan in absentia, penerapannya dinilai masih jarang dilakukan.
“Undang-Undang Tipikor memang menggunakan konsep peradilan in absentia, tapi faktualnya itu jarang dilakukan,” ujar Kurnia dalam diskusi publik bertajuk Menakar Batasan Hukum antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Jumat, (20/2/2026).
Ia menilai, melalui RUU Perampasan Aset, penyitaan harta hasil tindak pidana dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan efisien. Tidak hanya untuk kasus korupsi, tetapi juga tindak pidana ekonomi lain seperti narkotika dan terorisme.
Kurnia menjelaskan RUU tersebut merupakan turunan dari konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2003 dalam melawan korupsi yang memberikan mandat kepada negara peserta untuk membentuk aturan dengan penekanan pada perampasan aset pelaku.
Mandat tersebut telah diratifikasi Indonesia pada 2006. Karena itu, RUU Perampasan Aset kini menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah dan diharapkan mendapat dukungan di Komisi III DPR RI.
Cegah Penyalahgunaan
Kurnia menekankan beberapa hal penting dalam pembahasan RUU tersebut. Pertama, perlu ada kepastian hukum, termasuk kepastian waktu proses persidangan seperti yang diatur dalam UU Tipikor. Kedua, harus ditentukan secara jelas lembaga yang akan mengelola aset hasil rampasan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ketiga, basis perampasan aset juga harus dirumuskan secara tegas guna mencegah potensi abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan. “Basisnya harus jelas, apakah berbasis kekhawatiran atau berbasis proses pidana terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia berharap RUU Perampasan Aset dapat menjadi terobosan hukum dalam memaksimalkan pemulihan kerugian negara sekaligus menutup celah bagi buronan untuk tetap menikmati hasil kejahatannya. (tb)
Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati
JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...
Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi
JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...
Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung
JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...
Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional
JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....
Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara
JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...
Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan
JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...
Gugun Gumilar: Indonesia Emas 2045 Memerlukan Pemuda yang Mampu Merawat Kerukunan
MANADO,NEWSREAL.id– Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda...
Berantas Korupsi, Diwa : Sinergitas TNI/Polri, Kejaksaan Dijaga demi Bangsa
JAKARTA, NEWSREAL.id– Pendiri DIWA Foundation, Diah Warih Anjari, mendorong sinergitas TNI, Polri dan Kejaksaan, untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu muncul setelah Diwa, sapaan...
Prabowo dan PM Modi di Prambanan, Sapa Umat Hindu hingga Tinjau Pemugaran Candi
YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Keakraban Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi terlihat dalam rangkaian kunjungan bersama di kawasan Candi Prambanan, Rabu (8/7/2026)....
Lindungi Peternak, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam dan Telur Per 15 Juli
JAYAPURA, NEWSREAL.id – Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat dengan menetapkan harga acuan baru untuk ayam pedaging hidup (live bird) dan telur ayam ras. Kebijakan...