NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI resmi menyetujui delapan poin percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (27/1). Keputusan tersebut menjadi kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah serta bersifat mengikat untuk dilaksanakan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, delapan poin tersebut merupakan hasil rapat kerja antara Komisi III dan Polri yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Ia kemudian meminta agar kesimpulan rapat tersebut disahkan dalam forum paripurna.
“Oleh sebab itu kami berharap agar delapan poin percepatan reformasi Polri tersebut dapat ditetapkan dalam rapat paripurna saat ini dan menjadi keputusan mengikat antara DPR dan pemerintah, serta wajib dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Habiburokhman.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan peserta paripurna. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju atas delapan poin percepatan reformasi Polri tersebut.
Salah satu poin penting yang disahkan adalah penegasan kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan ini sekaligus memperkuat posisi Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan terkait.
Optimalisasi Kompolnas
Selain itu, DPR juga menegaskan dukungan terhadap optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Dalam delapan poin tersebut, Komisi III DPR juga menekankan penguatan fungsi pengawasan terhadap Polri, baik oleh DPR sesuai Pasal 20A UUD 1945 maupun melalui pengawasan internal Polri dengan memperkuat Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.
DPR turut menyoroti aspek reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penekanan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi. Pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian, termasuk penggunaan kamera tubuh, kamera kendaraan dinas, serta teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.
Terkait anggaran, Komisi III menilai mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis kebutuhan dari satuan kerja (bottom up) sudah sejalan dengan semangat reformasi dan perlu dipertahankan.
DPR juga menegaskan bahwa pembentukan Rancangan Undang-Undang Polri ke depan akan dilakukan bersama pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan disahkannya delapan poin tersebut, DPR berharap reformasi Polri dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata terhadap peningkatan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (tb)
Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...
Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...
Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...
Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....
Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG
NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...
Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...
Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...
Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...
Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...
Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...
BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...


