Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Berdiri Sendiri

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 16 Februari 2026 18:35 WIB
PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Berdiri Sendiri
NEWSREAL.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar reformasi hukum nasional. Artinya, pembahasannya tidak bisa dipisah-pisahkan dari penguatan regulasi hukum lain yang saling terkait.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan pandangan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama dalam rapat kerja nasional (rakernas) partai.

“Rekomendasi rakernas pertama PDI Perjuangan adalah reformasi sistem politik nasional yang dilakukan bersamaan dengan reformasi hukum. Di dalamnya termasuk penguatan Undang-Undang KPK dan undang-undang perampasan aset negara, yang diletakkan dalam satu kesatuan reformasi hukum nasional,” kata Hasto saat ditemui di Jakarta, Minggu.

Menurut Hasto, sebagai bagian dari kerangka besar reformasi hukum nasional, RUU Perampasan Aset harus selaras dengan prinsip due process of law serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

“Menegakkan hukum itu melekat dengan penghormatan terhadap HAM. Dari pengalaman saya, prinsip due process of law justru kerap dilanggar oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak bergeser menjadi alat kekuasaan. “Jangan sampai hukum dipakai sebagai instrumen politik. Ini yang sering terjadi dan harus dihindari,” tegasnya.

Instrumen Penting

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana. RUU ini diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan kejahatan, khususnya yang bermotif ekonomi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyebut RUU tersebut dirancang untuk menjerat berbagai tindak pidana, mulai dari korupsi, terorisme, narkotika, hingga kejahatan lain yang bertujuan meraup keuntungan finansial.

Sementara itu, Badan Keahlian DPR RI mengungkapkan RUU Perampasan Aset akan terdiri dari delapan bab dan 62 pasal. Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menegaskan penyusunan naskah akademik dilakukan dengan melibatkan para pakar sebagai bentuk partisipasi publik.

“RUU ini penting untuk memastikan hasil kejahatan tidak bisa dinikmati pelaku, terutama kejahatan bermotif ekonomi. Tujuannya memulihkan kerugian sekaligus memutus mata rantai kejahatan,” kata Bayu.

Dengan posisi politik yang mulai terbentuk, pembahasan RUU Perampasan Aset diproyeksikan menjadi salah satu agenda krusial parlemen pada 2026, seiring dorongan publik agar regulasi ini segera disahkan. (tb)

Berita Terbaru

Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...

Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...

Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

Kasus ABK Fandi Disorot, DPR Akan Panggil BNN dan Kejari Batam

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi III DPR RI bakal turun tangan dalam polemik kasus sabu hampir 2 ton dari kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau (Kepri)....

DPR Minta Kerja Sama Intelijen Diperkuat, Antisipasi Jalur Narkoba Baru

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai pemerintah perlu memperkuat kerja sama intelijen internasional guna mengantisipasi munculnya jalur baru penyelundupan narkoba ke...

13 DPC PSI Kota Semarang Mundur Serentak, Protes Penunjukan Plt Ketua DPD

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Semarang resmi mengundurkan diri dari jajaran struktural partai. Pengunduran diri itu...

Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari partainya dan Mahkamah...

Bahlil Minta Kader Golkar Naikkan Suara 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mematok target ambisius untuk Pemilu 2029. Ia meminta seluruh kader menaikkan perolehan suara partai hingga 20 persen...

Golkar Tunggu “Kode” Prabowo Soal Cawapres 2029

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana Pilpres 2029 mulai disinggung. Partai Golkar mengaku akan menunggu sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait sosok calon wakil presiden jika kembali maju....

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, KUHPerdata Masuk Daftar Prioritas 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Agenda legislasi Komisi III DPR RI di tahun 2026 dipastikan bakal padat. Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) strategis, mulai dari RUU Perampasan Aset hingga...

Pilpres 2029 Masih Jauh, PKS Pilih Fokus Kawal Prabowo Sampai Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana Pilihan Presiden 2029 mulai menghangat, namun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih mengerem spekulasi. Hingga kini, PKS menegaskan belum membahas dukungan untuk Presiden...