Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Berdiri Sendiri

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 16 Februari 2026 18:35 WIB
PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Berdiri Sendiri
NEWSREAL.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar reformasi hukum nasional. Artinya, pembahasannya tidak bisa dipisah-pisahkan dari penguatan regulasi hukum lain yang saling terkait.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan pandangan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama dalam rapat kerja nasional (rakernas) partai.

“Rekomendasi rakernas pertama PDI Perjuangan adalah reformasi sistem politik nasional yang dilakukan bersamaan dengan reformasi hukum. Di dalamnya termasuk penguatan Undang-Undang KPK dan undang-undang perampasan aset negara, yang diletakkan dalam satu kesatuan reformasi hukum nasional,” kata Hasto saat ditemui di Jakarta, Minggu.

Menurut Hasto, sebagai bagian dari kerangka besar reformasi hukum nasional, RUU Perampasan Aset harus selaras dengan prinsip due process of law serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

“Menegakkan hukum itu melekat dengan penghormatan terhadap HAM. Dari pengalaman saya, prinsip due process of law justru kerap dilanggar oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak bergeser menjadi alat kekuasaan. “Jangan sampai hukum dipakai sebagai instrumen politik. Ini yang sering terjadi dan harus dihindari,” tegasnya.

Instrumen Penting

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana. RUU ini diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan kejahatan, khususnya yang bermotif ekonomi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyebut RUU tersebut dirancang untuk menjerat berbagai tindak pidana, mulai dari korupsi, terorisme, narkotika, hingga kejahatan lain yang bertujuan meraup keuntungan finansial.

Sementara itu, Badan Keahlian DPR RI mengungkapkan RUU Perampasan Aset akan terdiri dari delapan bab dan 62 pasal. Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menegaskan penyusunan naskah akademik dilakukan dengan melibatkan para pakar sebagai bentuk partisipasi publik.

“RUU ini penting untuk memastikan hasil kejahatan tidak bisa dinikmati pelaku, terutama kejahatan bermotif ekonomi. Tujuannya memulihkan kerugian sekaligus memutus mata rantai kejahatan,” kata Bayu.

Dengan posisi politik yang mulai terbentuk, pembahasan RUU Perampasan Aset diproyeksikan menjadi salah satu agenda krusial parlemen pada 2026, seiring dorongan publik agar regulasi ini segera disahkan. (tb)

Berita Terbaru

Bahlil Minta Kader Golkar Naikkan Suara 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mematok target ambisius untuk Pemilu 2029. Ia meminta seluruh kader menaikkan perolehan suara partai hingga 20 persen...

Golkar Tunggu “Kode” Prabowo Soal Cawapres 2029

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana Pilpres 2029 mulai disinggung. Partai Golkar mengaku akan menunggu sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait sosok calon wakil presiden jika kembali maju....

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, KUHPerdata Masuk Daftar Prioritas 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Agenda legislasi Komisi III DPR RI di tahun 2026 dipastikan bakal padat. Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) strategis, mulai dari RUU Perampasan Aset hingga...

Pilpres 2029 Masih Jauh, PKS Pilih Fokus Kawal Prabowo Sampai Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana Pilihan Presiden 2029 mulai menghangat, namun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih mengerem spekulasi. Hingga kini, PKS menegaskan belum membahas dukungan untuk Presiden...

Bahlil: Golkar Dukung Prabowo-Gibran Sampai Akhir

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Konsolidasi politik koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kian menguat. Partai Golkar memastikan sikapnya tidak abu-abu dengan menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran...

Dari Gedung DPR, Muzani Lempar Sinyal Kuat: Prabowo Lanjut Dua Periode

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra di kompleks DPR RI tak sekadar seremoni. Dari panggung syukuran, wacana keberlanjutan kepemimpinan nasional menguat...

Ambang Batas Parlemen Mau Dihapus? DPR Pecah Suara

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana menghapus ambang batas parlemen bikin suasana DPR kembali panas. Saat revisi UU Pemilu masuk Prolegnas 2026, sikap partai-partai politik di Senayan ternyata...

Golkar Masih Godok Nama Pengganti Wakil Ketua Komisi III

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Fraksi Partai Golkar DPR RI masih menyeleksi calon Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sari Yuliati, yang kini...

PKB Temui Prabowo, Perkenalkan Jajaran Pengurus Baru Nasional

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ketua...

Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan masih mengkaji usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen yang selama ini berlaku...

Isu Reshuffle Mengemuka, Golkar Serahkan Nasib Kader di Kabinet ke Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Golkar menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait posisi kadernya di kabinet kepada Presiden Prabowo Subianto, di tengah menguatnya isu kocok ulang kabinet atau...

Isu Reshuffle Menguat, PDIP Ingatkan Pemerintah Utamakan Kinerja dan Kepentingan Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan angkat bicara merespons isu kocok ulang kabinet (reshuffle) yang kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. PDIP menekankan agar reshuffle, jika benar...