Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan

Tim Redaksi, Admin
Senin, 2 Februari 2026 16:26 WIB
Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan
NEWSREAL.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan masih mengkaji usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen yang selama ini berlaku dalam sistem pemilu nasional.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan ambang batas parlemen selama ini berfungsi sebagai instrumen konsolidasi demokrasi agar parlemen dapat bekerja secara efektif. “Berapa besarannya, dan apakah dilakukan secara berjenjang dari pusat maupun daerah, PDIP masih melakukan kajian-kajian,” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Hasto, dalam sistem pemerintahan presidensial, ambang batas parlemen diperlukan untuk menjaga efektivitas pengambilan keputusan di DPR sekaligus membentuk sistem multipartai yang lebih sederhana.

“Dengan sistem itu, ambang parlemen memberikan basis kekuatan bagi partai pendukung pemerintahan. Karena itulah diperlukan parliamentary threshold. Itu cara-cara demokratis,” katanya.

Tim Ahli

Meski demikian, Hasto menegaskan PDIP terbuka terhadap wacana penghapusan ambang batas parlemen. Untuk itu, partainya telah membentuk tim ahli melalui Megawati Institute guna mengkaji dampak politik dan konstitusional dari kebijakan tersebut.

Ia mengingatkan, penerapan ambang batas parlemen merupakan respons atas pengalaman Pemilu 1999, ketika jumlah partai di parlemen sangat banyak sehingga dinilai menyulitkan konsolidasi demokrasi.

“Ketika tahun 1999 begitu banyak partai politik di parlemen, kemudian digunakan instrumen konsolidasi demokrasi yang namanya parliamentary threshold,” ujar Hasto.

Ketentuan mengenai ambang batas parlemen nantinya akan diatur melalui Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan akan dibahas di Komisi II DPR.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menghapus ketentuan ambang batas parlemen empat persen melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. MK menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.

Putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga DPR dan pemerintah wajib melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu. (tb)

Berita Terbaru

Marahnya JK, Hingga Sebut-sebut Termul

JAKARTA, newsreal.id – Nada tinggi Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terdengar di hadapan wartawan saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta...

MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas

JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...

PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....

DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...

Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...

DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...

Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...

PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik

NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...

Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Kongres...

Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...