Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 2 Februari 2026 16:26 WIB
Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan
NEWSREAL.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan masih mengkaji usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen yang selama ini berlaku dalam sistem pemilu nasional.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan ambang batas parlemen selama ini berfungsi sebagai instrumen konsolidasi demokrasi agar parlemen dapat bekerja secara efektif. “Berapa besarannya, dan apakah dilakukan secara berjenjang dari pusat maupun daerah, PDIP masih melakukan kajian-kajian,” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Hasto, dalam sistem pemerintahan presidensial, ambang batas parlemen diperlukan untuk menjaga efektivitas pengambilan keputusan di DPR sekaligus membentuk sistem multipartai yang lebih sederhana.

“Dengan sistem itu, ambang parlemen memberikan basis kekuatan bagi partai pendukung pemerintahan. Karena itulah diperlukan parliamentary threshold. Itu cara-cara demokratis,” katanya.

Tim Ahli

Meski demikian, Hasto menegaskan PDIP terbuka terhadap wacana penghapusan ambang batas parlemen. Untuk itu, partainya telah membentuk tim ahli melalui Megawati Institute guna mengkaji dampak politik dan konstitusional dari kebijakan tersebut.

Ia mengingatkan, penerapan ambang batas parlemen merupakan respons atas pengalaman Pemilu 1999, ketika jumlah partai di parlemen sangat banyak sehingga dinilai menyulitkan konsolidasi demokrasi.

“Ketika tahun 1999 begitu banyak partai politik di parlemen, kemudian digunakan instrumen konsolidasi demokrasi yang namanya parliamentary threshold,” ujar Hasto.

Ketentuan mengenai ambang batas parlemen nantinya akan diatur melalui Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan akan dibahas di Komisi II DPR.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menghapus ketentuan ambang batas parlemen empat persen melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. MK menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.

Putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga DPR dan pemerintah wajib melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu. (tb)

Berita Terbaru

Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...

Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...

Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

Kasus ABK Fandi Disorot, DPR Akan Panggil BNN dan Kejari Batam

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi III DPR RI bakal turun tangan dalam polemik kasus sabu hampir 2 ton dari kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau (Kepri)....

DPR Minta Kerja Sama Intelijen Diperkuat, Antisipasi Jalur Narkoba Baru

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai pemerintah perlu memperkuat kerja sama intelijen internasional guna mengantisipasi munculnya jalur baru penyelundupan narkoba ke...

13 DPC PSI Kota Semarang Mundur Serentak, Protes Penunjukan Plt Ketua DPD

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Semarang resmi mengundurkan diri dari jajaran struktural partai. Pengunduran diri itu...

Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari partainya dan Mahkamah...

PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Berdiri Sendiri

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar reformasi hukum nasional. Artinya, pembahasannya tidak bisa dipisah-pisahkan...

Bahlil Minta Kader Golkar Naikkan Suara 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mematok target ambisius untuk Pemilu 2029. Ia meminta seluruh kader menaikkan perolehan suara partai hingga 20 persen...

Golkar Tunggu “Kode” Prabowo Soal Cawapres 2029

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana Pilpres 2029 mulai disinggung. Partai Golkar mengaku akan menunggu sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait sosok calon wakil presiden jika kembali maju....

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, KUHPerdata Masuk Daftar Prioritas 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Agenda legislasi Komisi III DPR RI di tahun 2026 dipastikan bakal padat. Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) strategis, mulai dari RUU Perampasan Aset hingga...