Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 27 Februari 2026 19:17 WIB
PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung
NEWSREAL.ID - MAKAN BERGIZI GRATIS: Sejumlah siswa menyantap makanan saat uji coba makan bergizi gratis di SDN Panunggangan 5, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.

Larangan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Dalam surat itu, DPP menginstruksikan seluruh kader di tiga pilar partai, struktural, legislatif, dan eksekutif untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam praktik komersialisasi program MBG.

“Dilarang keras memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian kutipan isi surat tersebut. DPP PDIP juga meminta para kader menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai.

Selain itu, kader diminta mengawal pelaksanaan MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Partai menegaskan setiap pelanggaran atas instruksi tersebut akan diproses sebagai pelanggaran disiplin organisasi dan dapat dikenai sanksi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan internal partai.

Sikap Partai

Politikus PDIP, Guntur Romli membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia menyatakan instruksi itu menegaskan sikap partai bahwa MBG merupakan program pemerintah untuk rakyat, bukan ruang untuk kepentingan bisnis individu.

“MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ujar Guntur. Guntur menambahkan, surat tersebut juga menjadi jawaban atas tudingan yang menyebut kader partai politik memiliki dapur MBG.

Ia merujuk pada pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, yang sebelumnya menyampaikan bahwa kader partai memiliki dapur MBG. Dengan terbitnya instruksi ini, PDIP menegaskan tidak ada ruang bagi kader untuk terlibat dalam “bisnis” MBG.

Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi partai agar program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, tanpa ditunggangi kepentingan pribadi maupun kelompok. (tb)

Berita Terbaru

MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas

JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...

PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....

DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...

Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...

DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...

Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...

PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik

NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...

Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Said...

Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...