Politik

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 27 Februari 2026 19:17 WIB
PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung
NEWSREAL.ID - MAKAN BERGIZI GRATIS: Sejumlah siswa menyantap makanan saat uji coba makan bergizi gratis di SDN Panunggangan 5, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.

Larangan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Dalam surat itu, DPP menginstruksikan seluruh kader di tiga pilar partai, struktural, legislatif, dan eksekutif untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam praktik komersialisasi program MBG.

“Dilarang keras memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian kutipan isi surat tersebut. DPP PDIP juga meminta para kader menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai.

Selain itu, kader diminta mengawal pelaksanaan MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Partai menegaskan setiap pelanggaran atas instruksi tersebut akan diproses sebagai pelanggaran disiplin organisasi dan dapat dikenai sanksi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan internal partai.

Sikap Partai

Politikus PDIP, Guntur Romli membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia menyatakan instruksi itu menegaskan sikap partai bahwa MBG merupakan program pemerintah untuk rakyat, bukan ruang untuk kepentingan bisnis individu.

“MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ujar Guntur. Guntur menambahkan, surat tersebut juga menjadi jawaban atas tudingan yang menyebut kader partai politik memiliki dapur MBG.

Ia merujuk pada pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, yang sebelumnya menyampaikan bahwa kader partai memiliki dapur MBG. Dengan terbitnya instruksi ini, PDIP menegaskan tidak ada ruang bagi kader untuk terlibat dalam “bisnis” MBG.

Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi partai agar program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, tanpa ditunggangi kepentingan pribadi maupun kelompok. (tb)

Berita Terbaru

Berdiskusi dengan Duta Mario Ignacio, Stafsus Menag Gugun Gumilar Perkuat Hubungan Indonesia-Chili

JAKARTA,NEWSREAL.id – Hubungan Indonesia–Chili semakin dipererat secara harmonis. Sebuah pertemuan hangat dan akrab berlangsung antara Mario Ignacio Artaza Loyola, Duta Besar Chili untuk Indonesia, ASEAN,...

Serangan Terstruktur dan Masiv Diarahkan ke Prabowo, Ini Kata Pengamat Intelejen

Serangan kepada Prabowo Subianto dilihat di berbagai platform digital seperti Facebook, X, YouTube, Instagram, hingga Threads. Pemerintah diminta waspada terhadap serangan modern ini. Amir Hamzah menyebut operasi semacam itu dikenal sebagai psychological operation atau psyops digital.

Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen! Ormas G-Nesia : Keputusan MK Wajib Didukung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Mahkamah Konstitusi menyatakan partai politik dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30...

Kurban Presiden Pakai APBN, Stafsus Menang :Sah Secara Agama dan Hukum Negara

JAKARTA,NEWSREAL.id – Program bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan viral di medsos belakangan ini, bukan sesuatu...

Danantara Disorot, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

JAKARTA,NEWSREAL.id – Ketua Umum Relawan Pemenangan Prabowo– Gibran saat Pilpres 2024 Logis 08, Anshar Ilo menyoroti belum terlihatnya perkembangan yang signifikan terkait realisasi proyek Perkampungan...

Cerita Hercules Pada HUT GRIB JAYA, DItawari Uang Setengah Triliun Agar Tak Dukung Prabwo

JAKARTA – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB ) Jaya merayakan ulang tahun ke-15 nya, Minggu (10/5/2026). Puncak peringatan milad ormas terbesar di Indonesia ini...

Marahnya JK, Hingga Sebut-sebut Termul

JAKARTA, newsreal.id – Nada tinggi Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terdengar di hadapan wartawan saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta...

MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas

JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...

PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....

DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...

Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...

DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...