Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 19 Februari 2026 15:52 WIB
Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui kesimpulan Komisi III bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan memproses laporan terkait pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Ia menegaskan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh lembaga pengusul, termasuk DPR RI.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul,” ujar Puan.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Komisi III DPR RI juga meminta MKMK tetap konsisten menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi. Aturan tersebut membatasi tugas MKMK pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat.

Kewenangan MKMK

Selain itu, Komisi III merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi memperjelas pengaturan tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

“Apakah kesimpulan rapat Komisi III DPR tersebut dapat disetujui dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” tanya Puan kepada anggota dewan. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dilantik menjadi Hakim MK oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah dicalonkan Komisi III dan disetujui dalam rapat paripurna.

Namun, pencalonan tersebut menuai sorotan. Sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies ke MKMK. Mereka menilai proses pencalonan tersebut diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta peraturan perundang-undangan, dengan alasan menjaga keluhuran dan martabat lembaga peradilan konstitusi. (tb)

Berita Terbaru

KPK Terbitkan Surat Edaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait perayaan Hari Raya Idulfitri. Salah satu...

Prabowo Pertimbangkan Potong Gaji Menteri dan DPR, Respons Dampak Konflik Timur Tengah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan langkah penghematan negara dengan mengkaji pemotongan gaji menteri dan anggota DPR. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari antisipasi pemerintah...

Wamen ESDM Pastikan Stok BBM RI Aman: Ketahanan Lebih dari 30 Hari

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan pasokan energi nasional dalam kondisi aman. Wakil Menteri ESDM menyebut ketahanan stok BBM Indonesia saat...

1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis lagi-lagi kena rem. Badan Gizi Nasional memutuskan menghentikan sementara operasional 1.512 dapur layanan gizi di Pulau Jawa. Alasannya cukup...

Bela Negara Tanpa Batas, Wamenhan Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Jaga Semangat Pancasila

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Semangat bela negara tak hanya milik mereka yang berseragam. Pemerintah kini mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, sebagai bagian...

Perjanjian Dagang RI-AS Digugat ke PTUN, Aktivis Nilai Merugikan Indonesia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai polemik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil resmi menggugat kesepakatan tersebut ke pengadilan karena dinilai merugikan...

Diminta Tak Kejar Profit, Diah Warih: MBG adalah Investasi Menuju Indonesia Emas 2045

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program makan bergizi bagi anak-anak Indonesia dinilai bukan sekadar agenda sosial jangka pendek, melainkan investasi strategis untuk menyiapkan generasi unggul menuju visi besar...

Koalisi Sipil Desak Perintah Siaga 1 TNI Dicabut

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Instruksi siaga 1 dari Panglima TNI di tengah memanasnya konflik Timur Tengah menuai sorotan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai langkah tersebut tidak memiliki...

Pemerintah Siapkan Benih Jagung Gratis untuk 1 Juta Hektare, Dorong Target Swasembada Pangan

NEWSREAL.ID, OGAN ILIR- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan bantuan benih jagung gratis untuk lahan seluas hingga 1 juta hektare sebagai upaya mempercepat peningkatan produksi jagung...

BGN Luruskan Isu Menu MBG: Program Ini Cuma Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramai kritik soal porsi dan kandungan gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya dijawab pemerintah. Badan Gizi Nasional menegaskan program tersebut memang...

Lebaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang arus mudik dan libur panjang Idul Fitri, pemerintah pusat ingin memastikan daerah tetap terkendali. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh...

BGN: SPPG Jadi Wajah Program Makan Bergizi Gratis di Masyarakat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi garda terdepan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis...