Nasional

Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 19 Februari 2026 15:52 WIB
Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui kesimpulan Komisi III bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan memproses laporan terkait pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Ia menegaskan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh lembaga pengusul, termasuk DPR RI.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul,” ujar Puan.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Komisi III DPR RI juga meminta MKMK tetap konsisten menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi. Aturan tersebut membatasi tugas MKMK pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat.

Kewenangan MKMK

Selain itu, Komisi III merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi memperjelas pengaturan tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

“Apakah kesimpulan rapat Komisi III DPR tersebut dapat disetujui dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” tanya Puan kepada anggota dewan. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dilantik menjadi Hakim MK oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah dicalonkan Komisi III dan disetujui dalam rapat paripurna.

Namun, pencalonan tersebut menuai sorotan. Sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies ke MKMK. Mereka menilai proses pencalonan tersebut diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta peraturan perundang-undangan, dengan alasan menjaga keluhuran dan martabat lembaga peradilan konstitusi. (tb)

Berita Terbaru

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Gugun Gumilar: Indonesia Emas 2045 Memerlukan Pemuda yang Mampu Merawat Kerukunan

MANADO,NEWSREAL.id– Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda...

Berantas Korupsi, Diwa : Sinergitas TNI/Polri, Kejaksaan Dijaga demi Bangsa

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pendiri DIWA Foundation, Diah Warih Anjari, mendorong sinergitas TNI, Polri dan Kejaksaan, untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu muncul setelah Diwa, sapaan...

Prabowo dan PM Modi di Prambanan, Sapa Umat Hindu hingga Tinjau Pemugaran Candi

YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Keakraban Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi terlihat dalam rangkaian kunjungan bersama di kawasan Candi Prambanan, Rabu (8/7/2026)....

Lindungi Peternak, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam dan Telur Per 15 Juli

JAYAPURA, NEWSREAL.id – Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat dengan menetapkan harga acuan baru untuk ayam pedaging hidup (live bird) dan telur ayam ras. Kebijakan...