Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 19 Februari 2026 15:52 WIB
Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui kesimpulan Komisi III bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan memproses laporan terkait pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Ia menegaskan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh lembaga pengusul, termasuk DPR RI.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul,” ujar Puan.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Komisi III DPR RI juga meminta MKMK tetap konsisten menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi. Aturan tersebut membatasi tugas MKMK pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat.

Kewenangan MKMK

Selain itu, Komisi III merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi memperjelas pengaturan tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

“Apakah kesimpulan rapat Komisi III DPR tersebut dapat disetujui dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” tanya Puan kepada anggota dewan. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dilantik menjadi Hakim MK oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah dicalonkan Komisi III dan disetujui dalam rapat paripurna.

Namun, pencalonan tersebut menuai sorotan. Sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies ke MKMK. Mereka menilai proses pencalonan tersebut diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta peraturan perundang-undangan, dengan alasan menjaga keluhuran dan martabat lembaga peradilan konstitusi. (tb)

Berita Terbaru

Ribuan Warga Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Doakan Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Ribuan warga menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Minggu (5/4/2026) pagi. Aksi ini digelar sebagai...

Dirut Bulog Optimistis Serapan 4 Juta Ton Beras 2026 Tercapai

NEWSREAL.ID, NGAWI- Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan target penyerapan gabah dan beras petani sebesar 4 juta ton pada 2026 dapat tercapai. Optimisme tersebut...

40 Persen Sampah Daratan Berujung ke Laut, Menteri LH Minta Maaf

NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas persoalan sampah laut yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Dalam keterangannya...

Perkuat Sinergi, BNN Hadiri Halalbihalal Kemenko Polkam dan Gandeng UNJ Perangi Narkoba

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan narkoba. Komitmen ini ditegaskan melalui kehadiran Kepala BNN RI, Suyudi Ario...

Polemik POUK Tesalonika Teluknaga, Gugun Gumilar Dorong Dialog Damai

NEWSREAL.ID, TANGERANG- Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar meminta polemik penyegelan Kantor Yayasan Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang diselesaikan...

Din Syamsuddin Serukan Persatuan Umat Islam demi Perdamaian Dunia

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Tokoh cendekiawan Muslim Indonesia yang juga mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengajak umat Islam untuk memperkuat persatuan sebagai langkah penting dalam mewujudkan...

Insentif Rp6 Juta per Hari Dihentikan Jika SPPG Tak Penuhi Standar

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi...

Antisipasi El Nino, Bapanas Perkuat Cadangan Pangan dari Dalam Negeri

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat cadangan pangan pemerintah (CPP) berbasis produksi dalam negeri sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang...

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Dibagikan Saat Hari Sekolah

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memutuskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan pada hari aktif sekolah, tidak lagi disalurkan saat hari libur. Kebijakan ini diambil setelah...

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Keanggotaan BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kembali keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace...

Survei: 83 Persen Warga Indonesia Tolak Serangan AS-Israel ke Iran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Hasil survei gabungan dari Lembaga Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak serangan yang...

Indonesia Berpotensi Jadi Contoh Global South dalam Pembatasan Medsos Anak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pakar Teknologi Informasi Ismail Fahmi menilai Indonesia berpeluang menjadi tolok ukur bagi negara-negara Global South dalam menerapkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak....