Nasional

Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 19 Februari 2026 15:52 WIB
Paripurna DPR: MKMK Tak Berwenang Proses Laporan Adies Kadir
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui kesimpulan Komisi III bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan memproses laporan terkait pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Ia menegaskan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh lembaga pengusul, termasuk DPR RI.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul,” ujar Puan.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Komisi III DPR RI juga meminta MKMK tetap konsisten menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi. Aturan tersebut membatasi tugas MKMK pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat.

Kewenangan MKMK

Selain itu, Komisi III merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi memperjelas pengaturan tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

“Apakah kesimpulan rapat Komisi III DPR tersebut dapat disetujui dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” tanya Puan kepada anggota dewan. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dilantik menjadi Hakim MK oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah dicalonkan Komisi III dan disetujui dalam rapat paripurna.

Namun, pencalonan tersebut menuai sorotan. Sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies ke MKMK. Mereka menilai proses pencalonan tersebut diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta peraturan perundang-undangan, dengan alasan menjaga keluhuran dan martabat lembaga peradilan konstitusi. (tb)

Berita Terbaru

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Dituduh “Diselundupkan” Aparat, Mama Sinta Tegaskan Datang ke Jakarta Mandiri

JAKARTA,NEWSREAL.id – Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, membantah telah menerima fasilitas dari pihak tertentu untuk...

Presiden Prabowo Lepas jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Senin, 1 Juni...

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Megawati Persilahkan Prabowo Jalan Lebih Dulu

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta. Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dimulai sejak pukul 09.40 WIB. Namun...