NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam.
Habiburokhman menegaskan Komisi III tidak pernah melakukan intervensi teknis terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, DPR justru menjalankan fungsi pengawasan agar aparat penegak hukum bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
“Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan oleh aparat penegak hukum,” ujar Habib dalam audiensi dengan orang tua Fandi di kompleks parlemen, Kamis (26/2/2026). Politikus Partai Gerindra itu bahkan meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk menegur JPU bernama Muhamad Arfian yang menyebut DPR melakukan intervensi dalam perkara tersebut.
Habib menilai penyampaian sikap terhadap suatu perkara hukum bukan hanya hak DPR, tetapi juga masyarakat luas. Ia mencontohkan mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan sebagai bentuk partisipasi publik yang sah dalam sistem peradilan.
Dalam konteks kasus Fandi, Habib kembali mengingatkan bahwa hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bukan lagi pidana pokok, melainkan bersifat alternatif dan menjadi upaya terakhir yang harus diterapkan secara sangat selektif.
“Hukuman mati adalah hukuman alternatif sebagai upaya terakhir yang seharusnya diterapkan secara sangat selektif sebagaimana telah diatur dalam KUHP,” ujarnya.
Tanpa Intervensi
Sebelumnya, JPU Muhamad Arfian dalam sidang replik di PN Batam, Rabu (25/2), meminta majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta persidangan tanpa intervensi pihak mana pun. “Untuk tokoh masyarakat, selebritas, anggota DPR atau siapa pun juga, janganlah kita mengintervensi penegakan hukum,” kata Arfian dalam persidangan.
Fandi sebelumnya dituntut pidana mati setelah aparat menemukan sekitar dua ton sabu di kapal tempat ia bekerja. Dalam dakwaan primer, jaksa menyebut peredaran narkotika itu dilakukan bersama sejumlah terdakwa lain yang diproses secara terpisah, sementara satu nama lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Perdebatan soal dugaan intervensi ini menambah sorotan publik terhadap perkara Fandi, terlebih karena tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa dinilai sebagai hukuman paling berat dalam sistem pidana Indonesia. (tb)
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan...
KPK Kejar Aliran Duit Kasus K3 Kemenaker, Sosok Penting Lain Dibidik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berkembang. Juru Bicara KPK,...
Bripda MS Minta Maaf Usai Sidang Etik: “Lampiaskan ke Saya, Jangan ke Institusi”
NEWSREAL.ID, AMBON- Anggota Brimob, Bripda MS, yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan...
KPK Minta Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK resmi mengajukan penundaan sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas yang sedianya digelar Selasa (24/2/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut permohonan itu diajukan karena...
Yaqut Buka Suara soal Kuota Haji: “Demi Keselamatan Jamaah, Bukan Kepentingan Lain”
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan pembagian kuota haji dilakukan dengan pertimbangan utama keselamatan jiwa jamaah atau hifdzun nafsi. Pernyataan itu disampaikan...
DPR Tolak Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, menyatakan tidak sepakat jika terdakwa Fandi Ramadan, yang berstatus anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan sabu...
Laporkan Jet Pribadi ke KPK, Menag Terhindar Jerat Pidana Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar dipastikan tidak terjerat sanksi pidana gratifikasi setelah melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu...
Wamen HAM: Aksi Oknum Brimob di Tual Langgar UU HAM dan Konvensi Anti Penyiksaan
NEWSREAL.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual, Maluku,...
Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak di Tual Disidang Etik dan Pidana
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak hingga meninggal...
KPK Periksa GM Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager (GM) PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data...
Menkeu Purbaya soal Gugatan MBG ke MK: “Kalau Lemah, Ya Pasti Kalah”
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diajukan seorang guru...
Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Polda DIY mengambil langkah tegas terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S yang dilaporkan oleh salah satu perusahaan pengembang (developer) di Bantul. Berdasarkan...


