
NEWSREAL.ID, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dua rumah milik aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama disita penyidik, dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyitaan dilakukan pada Senin (8/9). Kedua rumah tersebut berlokasi di Jakarta Selatan dan diduga kuat dibeli menggunakan hasil tindak pidana jual-beli kuota haji tahun 1445 H/2024 M.
“Uang pembelian dua rumah itu dilakukan secara tunai pada 2024. Diduga berasal dari biaya jual-beli kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/9).
Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pada 7 Agustus 2025, KPK sempat meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan awal.
Dua hari kemudian, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan status perkara masuk tahap penyidikan. Dari hasil komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan menembus Rp1 triliun lebih.
Untuk memperkuat penyidikan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya eks Menag Yaqut.
Sorotan Publik
Selain jalur hukum, masalah kuota haji 2024 juga menjadi sorotan politik. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menilai ada kejanggalan besar dalam pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.
Dengan temuan terbaru berupa dua rumah senilai miliaran rupiah, KPK memastikan penyidikan akan terus diperluas untuk menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi kuota haji.
Publik kini menanti langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal haji terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (ct)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....