Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Skandal Kredit Sritex, Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 22 Juli 2025 15:11 WIB
Skandal Kredit Sritex, Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi
NEWSREAL.ID - Kantor Pusat PT PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Jl KH. Samanhudi 88, Jetis, Sukoharjo. (Dok: Sritex)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dua klaster besar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Temuan ini memperluas cakupan penyidikan yang telah menyeret sejumlah pejabat perbankan dan eks direktur utama Sritex ke meja hijau. “Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di PT Sritex ini terbagi menjadi dua klaster,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (22/7).

Klaster pertama melibatkan tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD), yaitu Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank Jawa Barat (BJB), yang diketahui telah memberikan fasilitas kredit kepada Sritex secara tidak sesuai ketentuan. Dalam klaster ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak bank dan Sritex.

Sementara klaster kedua masih dalam tahap penyidikan dan melibatkan pemberian kredit sindikasi dari tiga bank besar, yakni Bank BNI, BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Meski belum menetapkan tersangka dalam klaster ini, Kejagung menyatakan proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung. “Penyidikan terhadap pemberian kredit di klaster sindikasi ini masih kami lanjutkan. Nanti hasil pengembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Nurcahyo.

Dalam kasus ini, total sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Ia diduga menjadi aktor utama dalam mengatur skema penyalahgunaan kredit bersama oknum pejabat bank.

Menurut Kejagung, para tersangka diduga bersekongkol untuk merekayasa pemberian kredit, di mana dana yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan dan membeli aset non-produktif. “Kredit diberikan tanpa analisis kelayakan yang memadai dan tidak sesuai prosedur. Akibatnya negara mengalami kerugian besar,” kata Nurcahyo.

Kerugian Negara

Kejagung mencatat nilai kerugian negara yang timbul dalam perkara ini mencapai Rp1,08 triliun. Angka tersebut berasal dari kredit bermasalah yang diberikan oleh Bank DKI, Bank Jateng, dan BJB kepada Sritex, namun tidak dapat dikembalikan.

“Kerugian itu bukan hanya karena gagal bayar, tapi juga karena mekanisme pemberian kredit yang sarat pelanggaran dan manipulasi data,” tambahnya.

Kejagung memastikan pengusutan akan terus berjalan, termasuk terhadap klaster sindikasi yang masih dalam tahap pendalaman. Kejagung juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan dokumen-dokumen perbankan. “Prinsipnya, siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas Nurcahyo.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan tekstil raksasa nasional dan sejumlah bank besar. Kejagung berharap penegakan hukum yang tegas dapat memperbaiki tata kelola perbankan dan mencegah korupsi sistemik di sektor keuangan.(tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment