Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kejagung Sita Aset Bos Sritex Rp510 Miliar, Diduga Hasil Kredit Bermasalah

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 12 September 2025 11:57 WIB
Kejagung Sita Aset Bos Sritex Rp510 Miliar, Diduga Hasil Kredit Bermasalah
NEWSREAL.ID - PENYITAAN ASET: Tim Kejaksaan Agung melakukan penyitaan di salah satu bidang tanah milik tersangka kredit bermasalah PT PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama PT Sritex. (Foto: Kejagung)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menekan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Kali ini, giliran aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama Sritex, yang disita. Nilainya tak main-main, ditaksir mencapai Rp510 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebut, penyitaan itu mencakup 152 bidang tanah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 57 bidang tercatat atas nama Iwan, sementara 94 bidang lainnya atas nama istrinya, Megawati. Selain itu, ada satu bidang tanah hak guna bangunan milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

“Total keseluruhan aset yang kami sita mencapai 500.270 meter persegi atau sekitar 50 hektare, dengan estimasi nilai Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan resmi, Jumat (12/9). Penyitaan juga meluas ke wilayah lain, yaitu:

  1. Kota Surakarta: 1 bidang tanah (389 m²)
  2. Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah (19.496 m²)
  3. Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah (8.627 m²)

Menurut Anang, pemasangan plang sita dilakukan bertahap, mengingat aset tersebar di berbagai lokasi. Kasus kredit bermasalah Sritex memang menyeret banyak pihak. Setidaknya ada 12 tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung, termasuk sejumlah pejabat bank.

Mereka diduga bersekongkol memberikan kredit jumbo ke Sritex tanpa prosedur yang benar. Akibat praktik itu, negara ditaksir merugi hingga Rp1,08 triliun. Kredit yang macet berasal dari tiga bank:

  1. Bank DKI Rp149 miliar
  2. Bank BJB Rp543 miliar
  3. Bank Jateng Rp395 miliar

Adapun 12 tersangka tersebut antara lain:

  1. Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut Sritex
  2. Dicky Syahbandinata, eks pejabat Bank BJB
  3. Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI
  4. Allan Moran Severino, eks Direktur Keuangan Sritex
  5. Babay Farid Wazadi, eks pejabat Bank DKI
  6. Pramono Sigit, eks pejabat Bank DKI
  7. Yuddy Renald, eks Dirut Bank BJB
  8. Benny Riswandi, eks SEVP Bisnis Bank BJB
  9. Supriyatno, eks Dirut Bank Jateng
  10. Pujiono, eks pejabat Bank Jateng
  11. Suldiarta, eks pejabat Bank Jateng
  12. Iwan Kurniawan Lukminto, eks Wakil Dirut Sritex

Kejagung memastikan penyidikan masih berjalan, dan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Sementara itu, aset yang disita akan dijadikan barang bukti untuk memulihkan kerugian negara. (tb)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment