Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kejagung Respons Praperadilan Nadiem Ditolak PN Jaksel

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 14 Oktober 2025 13:26 WIB
Kejagung Respons Praperadilan Nadiem Ditolak PN Jaksel
NEWSREAL.ID - JADI TERSANGKA: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (NAM) dibawa menuju mobil tahanan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses hukum dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

baca : Kejagung Respons Praperadilan Nadiem Ditolak PN Jaksel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, putusan hakim tersebut membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Nadiem sah menurut hukum acara pidana.

“Putusan itu menegaskan bahwa penyidikan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem sah secara hukum,” ujar Anang di Jakarta, Senin (13/10).

Anang menambahkan, Kejagung akan melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Selanjutnya penyidik akan menuntaskan penyidikan, tentu dengan mengedepankan asas presumption of innocence,” ujarnya.

baca : Dua Jurus Pemerintah Majukan Pendidikan: Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

Menolak Permohonan

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Ketut Darpawan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem. “Mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ucap hakim Ketut saat membacakan putusan.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang mencakup pengadaan 1,2 juta unit laptop bagi sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan total anggaran sekitar Rp9,3 triliun.

Selain Nadiem, empat tersangka lain juga telah ditetapkan, yakni Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek).

Dari hasil penyidikan, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun, yang terdiri dari Rp480 miliar akibat item software (CDM) dan Rp1,5 triliun akibat mark up harga laptop. (tb)

Baca : Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Cacat Hukum

Berita Terbaru

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Leave a comment