Nasional

Delapan Sengketa Calon Tunggal Masuk ke MK

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 22 Desember 2024 21:27 WIB
Delapan Sengketa Calon Tunggal Masuk ke MK
NEWSREAL.ID - PENGAMANAN MK: Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Ist)
  • Pilkada 2024

JAKARTA- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada delapan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari wilayah dengan kontestan calon tunggal pada Pilkada 2024.

Jumlah tersebut berasal dari 37 daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024. “Ada delapan perkara itu yang terkait dengan calon tunggal,” kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam diskusi daring bertajuk “Potret Awal PHP-Kada 2024” dipantau di Jakarta, Minggu (22/12).

Dirinya lantas merinci bahwa delapan perkara tersebut tersebar di tujuh daerah dengan calon tunggal yang menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Jumlah perkara tersebut terdiri dari Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua perkara. Kemudian, Gresik, Kota Tarakan, Bintan, Pasangkayu, Ogan Ilir, dan Nias Utara masing-masing satu perkara sengketa Pilkada 2024 di MK.

Dia menyebut semua perkara-perkara sengketa Pilkada 2024 itu diajukan ke MK oleh masyarakat maupun pemantau.

Menurut dia, gugatan sengketa Pilkada 2024 di daerah dengan calon tunggal itu menunjukkan bahwa meskipun calon tunggal dianggap kuat, namun ada kelompok yang merasa dirugikan oleh sistem atau proses pilkada yang dianggap tidak inklusif dan tidak adil. “Ini juga mencerminkan bahwa adanya ketidakpuasan terhadap mekanisme politik yang mungkin tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat,” kata dia.

Tingkat Kompetisi

Sementara itu, sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke MK berdasarkan asal pemohonnya paling banyak diajukan oleh pasangan calon, yakni sebanyak 287 perkara (91,99 persen). “Ini menunjukkan bahwa peserta pilkada memanfaatkan mekanisme hukum dan juga mencerminkan tingginya tingkat kompetisi politik di berbagai daerah,” tuturnya.

Adapun, jumlah perkara sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pemohon yang berasal dari masyarakat ada sebanyak 16 perkara atau (5,45 persen), dan pemantau sebanyak delapan perkara (2,56 persen).

“Ini menunjukkan mekanisme hukum sengketa hasil pilkada lebih banyak diakses oleh aktor politik utama dibandingkan masyarakat umum maupun lembaga pemantau, namun ini menunjukkan bahwa ada keterlibatan langsung publik dalam pengawasan proses pemilu,” katnya.

Di awal, dia memaparkan bahwa tercatat ada 312 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi berdasarkan rekapitulasi yang diambil dari situs resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Harga BBM Nonsubsidi Belum Naik, Pertamina Tanggung Selisih Sementara Pimpinan...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment