MK Atur Waktu Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pilkada, Minimal 2 Tahun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengubah arah desain sistem kepemiluan nasional dengan memutuskan bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak....

