Nasional

Muktamar Ke-34 NU Peserta Bisa Mendaftar Secara Daring, Berikut Informasi Kanalnya

Tim Redaksi, newsreal.id
Senin, 13 Desember 2021 19:21 WIB
Muktamar Ke-34 NU Peserta Bisa Mendaftar Secara Daring, Berikut Informasi Kanalnya
NEWSREAL.ID - ILUSTRASI FOTO : NU Online

PANITIA pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama menyediakan sistem registrasi secara daring (online) untuk peserta muktamar (muktamirin). Hal ini untuk mempermudah peserta memperoleh fasilitas termasuk kartu identitas peserta, akomodasi, kesehatan, transportasi, dan sebagainya. Sistem registrasi online ini telah dijamin keamanannya oleh panitia muktamar.


“Semua data akan disimpan secara rahasia. Sistem ini dijamin keamanannya,” ujar KH M. Imam Aziz, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, seperti dikutip dari NU Online.

Baca : Jadwal Muktamar NU Kembali ke Rencana Awal, M Nuh: Ketakutan PBNU Pecah Tak Terjadi


Tata cara registrasi

Calon Peserta akan dihubungi oleh Liaison Officer (LO) Kesekretariatan berdasarkan nomor hubung yang dimiliki oleh Sekretariat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


Sebelum calon peserta Muktamar ke-34 NU mendaftarkan diri, diharapkan ketua PWNU, PCNU atau PCINU terlebih dahulu mendaftarkan surat mandat yang telah dikeluarkan pada laman web https://muktamarnu34.id/reg-operator atau ketua PWNU, PCNU atau PCINU bisa menunjuk Operator/PIC untuk mendaftarkan surat mandat tersebut.


Langkah selanjutnya, calon peserta memasukkan Kode Referensi yang diberikan oleh PBNU melalui surat undangan Peserta Muktamar ke-34 NU.

Langkah berikutnya, Operator/PIC melengkapi data diri kepesertaan dengan mengisi:


Nama Operator/PIC pendaftaran;

Kontak Operator/PIC pendaftaran;

Alamat Email Operator/PIC pendaftaran; password pendaftaran; dan konfirmasi password.


Operator/PIC harap mengingat email dan password yang telah didaftarkan, karena mengantisipasi ada perubahan di suatu hari nanti dan dapat digunakan untuk login kembali.

Kemudian, calon peserta memasukkan nomor surat mandat dan pilih “simpan”. Lalu, unggah surat mandat yang telah dikeluarkan oleh Ketua PWNU, PCNU, atau PCINU, yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah, dengan format PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB.


Setelah itu, masukkan nama-nama utusan yang didelegasikan oleh PWNU, PCNU, atau PCINU sebagai peserta Muktamar ke-34 NU.

Baca : Resmi, Said Aqil Siraj Maju sebagai Calon Ketum PBNU Periode 2021-2026


Perlu diingat, jangan sampai salah dalam memasukkan nama dan identitas utusan calon peserta. Masukkan tiga (3) nama utusan yang ada dalam surat mandat dengan unsur syuriyah, unsur tanfidziyah, dan unsur ulama non-struktural NU.


Berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) utusan yang didelegasikan dan masukkan nomor kontak utusan yang bisa dihubungi. Apabila sudah selesai, klik “simpan”.


Langkah selanjutnya, unggah surat usulan nama-nama Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah. Kemudian Operator/PIC memasukkan usulan nama-nama AHWA sesuai dengan surat usulan.


Apabila ada kesalahan dalam memasukkan nama-nama utusan, tidak perlu panik. Calon peserta dapat mengajukan perubahan mandat dengan cara klik “Request Perubahan Mandat”.


Dengan selesainya proses tersebut, tuntas sudah pendaftaran surat mandat oleh PWNU, PCNU, atau PCINU.

Tata cara registrasi peserta

Setelah merampungkan registrasi mandat, berikutnya registrasi tiga calon peserta Muktamar Ke-34 NU.


Pertama, buka halaman situsweb https://muktamarnu34.id/reg-operator Kemudian klik ikon “Peserta”. Lalu, pilih PWNU, PCNU, PCINU, dan lembaga/banom sesuai utusan masing-masing.


Berikutnya, calon peserta wajib melengkapi data diri dengan mengisi data-data berikut:


1. Nama Lengkap;

2. Nomor Induk Kependudukkan;

3. Tempat dan tanggal lahir;

4. Jenis kelamin;

5. Alamat email calon peserta yang masih aktif;

6. Nomor kontak/WA yang bisa dihubungi;

7. Status vaksin;

8. Penyakit dan obat yang sedang dikonsumsi, jika ada;

9. Test swab;

10. Transportasi kedatangan;

11. Tanggal kedatangan; dan

12. Dokumen pendukung, KTP dan foto diri dalam bentuk JPG.


Setelah itu, peserta memilih komisi yang berbeda untuk masing-masing utusan dan klik “kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.


Kemudian calon peserta akan mendapatkan “kodebar” yang dikirimkan oleh panitia ke email peserta yang telah mendaftar. “Kodebar” yang diterima dijadikan sebagai bukti kepesertaan Muktamar ke-34 NU dan digunakan untuk pengambilan ID Card.


Bagi peserta yang tidak bisa mendaftar, sangat memungkinkan namanya tidak termasuk dalam surat mandat yang telah didaftarkan oleh Operator/PIC, atau peserta bisa menggunakan fitur live chat bersimbol bulat warna hijau-putih di pojok kanan bawah pada laman https://muktamarnu34.id/ untuk menanyakan permasalahan yang sedang anda alami.

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment