ilustrasi_nikah_massa
FOTO ILUSTRASI

*Dokumen Pernikahan Dijamin Negara

JAKARTA,newsreal.id – Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei akan menggelar nikah massal bagi warga negara Indonesia (WNI) di Taipei, Republik Tiongkok (Taiwan). Terkait rencana pelaksanaanya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menyebutkan, prosesi nikah massal ini akan berlangsung pada, Minggu, 8 Oktober 2023.

“Ada 35 pasangan yang akan menikah besok. Kementerian Agama bersama KDEI Taipei akan memfasilitasi mereka dan akan memberi kartu nikah secara langsung,” ujarnya Zainal di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca : Presiden Minta ASN Pacu Individu Berprestasi dan Inovatif

Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri juga harus mendapat hak-haknya, termasuk menikah. Meski menikah di luar negeri, keaslian dokumen pengantin tetap menjadi perhatian utama. Dokumen yang digunakan adalah dokumen yang legal.

“Pemerintah bersama stakeholder lainnya akan berusaha memfasilitasi seluruh warga Indonesia di mana pun untuk menikah. Kita menerbitkan dokumen nikahnya sama seperti yang ada di KUA di Indonesia. Meski berada di luar negeri, dokumen-dokumen persyaratan pernikahan dan isbat nikah tetap harus benar dan sesuai,” jelasnya.

Baca : Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

Sementara itu, Kasubdit Bina Kepenghuluan, Anwar menyampaikan, kartu nikah yang digunakan di KDEI Taipei tersebut sama dengan yang digunakan di seluruh KUA di Indonesia. Kartu nikah tersebut, sudah ter-input dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dikelola Kementerian Agama RI.

“Kartu nikah yang dikeluarkan ter-input di SIMKAH yang digunakan oleh KUA seluruh Indonesia,” terangnya.

nikah_massal_taiwan
Pertemuan tim Kemenag dengan KDEI Taipei. (dok)

Anwar mengatakan, layanan nikah massal tersebut disambut baik warga Indonesia di Taipei.

Disambut Baik

“Teman-teman di Taiwan sangat seneng mendapat pelayanan nikah di luar negeri,” tandasnya.

Baca : Presiden Jokowi Ajak Australia Jaga Kedamaian dan Stabilitas Indo-Pasifik

Senada dengan itu, Kepala KDEI Taipei, Iqbal S. Sofwan menyampaikan, antusias masyarakat Indonesia untuk menikah di Taipei sangat tinggi.

“Banyak yang mau ikut (layanan nikah massal di Taipei), tapi karena sumber daya KDEI terbatas, baru difasilitasi 35 pasangan,” pungkasnya. (red/bun)

Baca : Digitalisasi di NU untuk Tingkatkan Kualitas Nahdliyin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini