
SOLO- Komisi VII DPR RI telah menyiapkan rencana terkait kelanjutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk usai pengajuan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Anggota DPR RI Komisi VII Muhammad Hatta di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12).
“Jadi ada plan A, plan B. Saat itu kami sudah buatkan planning-nya,” ucap Hatta. Meski demikian, dikatakannya, saat ini rencana yang telah disusun oleh DPR RI belum dapat dipublikasikan secara umum.
“Belum jadi konsumsi publik. Jadi ketika kasasi ditolak atau menang sudah kami pikirkan,” katanya. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan operasional Sritex tetap berjalan. Saat ini pihaknya sedang meminta langkah going concern dari kurator. “Dengan begitu dia bisa tetap jalan perusahaannya, bisa impor dan tetap bisa normal kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.
Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Terkait hal itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut.
“Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini,” katanya.
Atas penolakan tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi secara internal. Dari hasil konsolidasi tersebut, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali.
Tetap Produksi
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk tetap menjalankan operasional produksi meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan perusahaan terkait status pailit.
Dirinya mengaku telah menemui pihak manajemen Sritex pada Kamis sore (19/20) untuk mendukung keberlangsungan operasional Sritex. Selain itu, dirinya menyampaikan sudah menjalin komunikasi intensif bersama kreditor, termasuk pihak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
“Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern, tetap terjaga dan juga para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditor ini agar satu tujuan dengan pemerintah,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (19/12) malam.
Sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga lapangan kerja, terutama di industri tekstil, Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga sebesar 5 persen bagi sektor padat karya yang mengambil kredit investasi di perbankan.
Airlangga berharap pelaku industri menggunakan insentif tersebut untuk melakukan melakukan peningkatan atau mengganti mesin dalam rangka modernisasi pabrik serta meningkatkan daya saing.
“Jadi, kalau perbankan kasih kredit Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar, biasanya itu bunganya antara 9-11 persen. Tetapi, industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5 persen. Jadi, mereka hanya bayar 6 persen. Nah, ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ujarnya.
Selain itu, Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah juga memberikan insentif lain berupa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga serta diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.
“Bahkan untuk BPJS nakernya pun disupport oleh Pemerintah untuk padat karya. Gaji yang sampai Rp10 juta, Rp4,8 juta sampai Rp10 juta itu PPh-nya Pemerintah yang bayar. Sehingga tentu ini kita mendorong agar pengusaha dan kelas menengah ini bantalannya besar,” jelas Menko Airlangga.
Konsolidasi Internal
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat menyatakan, pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.
Dirinya menyatakan, upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.
“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” katanya. Iwan mengatakan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah. (cnnind,tb)
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...
Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden
JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...
Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional
JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...
Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal
JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...
Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang
JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...
Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun
BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...
Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari
JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

