Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Komisi VII DPR Siapkan Rencana untuk Sritex

Tim Redaksi, Newsreal.id
Minggu, 22 Desember 2024 04:14 WIB
Komisi VII DPR Siapkan Rencana untuk Sritex
NEWSREAL.ID - DINYATAKAN PAILIT: Salah seorang pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk tengah menyelesaikan pekerjaannya. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. (Foto: Ist)

SOLO- Komisi VII DPR RI telah menyiapkan rencana terkait kelanjutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk usai pengajuan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Anggota DPR RI Komisi VII Muhammad Hatta di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12).

“Jadi ada plan A, plan B. Saat itu kami sudah buatkan planning-nya,” ucap Hatta. Meski demikian, dikatakannya, saat ini rencana yang telah disusun oleh DPR RI belum dapat dipublikasikan secara umum.

“Belum jadi konsumsi publik. Jadi ketika kasasi ditolak atau menang sudah kami pikirkan,” katanya. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan operasional Sritex tetap berjalan. Saat ini pihaknya sedang meminta langkah going concern dari kurator. “Dengan begitu dia bisa tetap jalan perusahaannya, bisa impor dan tetap bisa normal kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.

Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Terkait hal itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut.

“Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini,” katanya.

Atas penolakan tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi secara internal. Dari hasil konsolidasi tersebut, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali.


Tetap Produksi

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk tetap menjalankan operasional produksi meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan perusahaan terkait status pailit.
Dirinya mengaku telah menemui pihak manajemen Sritex pada Kamis sore (19/20) untuk mendukung keberlangsungan operasional Sritex. Selain itu, dirinya menyampaikan sudah menjalin komunikasi intensif bersama kreditor, termasuk pihak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
“Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern, tetap terjaga dan juga para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditor ini agar satu tujuan dengan pemerintah,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (19/12) malam.
Sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga lapangan kerja, terutama di industri tekstil, Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga sebesar 5 persen bagi sektor padat karya yang mengambil kredit investasi di perbankan.

Airlangga berharap pelaku industri menggunakan insentif tersebut untuk melakukan melakukan peningkatan atau mengganti mesin dalam rangka modernisasi pabrik serta meningkatkan daya saing.

“Jadi, kalau perbankan kasih kredit Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar, biasanya itu bunganya antara 9-11 persen. Tetapi, industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5 persen. Jadi, mereka hanya bayar 6 persen. Nah, ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah juga memberikan insentif lain berupa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga serta diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

“Bahkan untuk BPJS nakernya pun disupport oleh Pemerintah untuk padat karya. Gaji yang sampai Rp10 juta, Rp4,8 juta sampai Rp10 juta itu PPh-nya Pemerintah yang bayar. Sehingga tentu ini kita mendorong agar pengusaha dan kelas menengah ini bantalannya besar,” jelas Menko Airlangga.

Konsolidasi Internal

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat menyatakan, pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Dirinya menyatakan, upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” katanya. Iwan mengatakan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut

NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...

Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...

Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...

Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...

Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...

Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...

Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...

Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI

NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...

Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...

Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

Leave a comment