
- Kasus Korupsi KSU PT Jembatan Nusantara
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset ditaksir senilai Rp1,2 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Penyitaan aset tersebut dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024.
“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, kemarin.
Puluhan aset tersebut tersebar di wilayah Bogor (dua bidang), Jakarta (tujuh bidang) dan Jawa Timur (14 bidang).
Lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Rinciannya satu orang dari pihak swasta dan tiga lainnya dari pihak PT ASDP. Para tersangka tersebut ialah Pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie, Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.
Praperadilan
Mereka telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melawan KPK. Namun, permohonan Praperadilan mereka tidak dapat diterima hakim tunggal.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk empat orang tersangka. KPK juga sudah menyita barang bukti berupa sejumlah mobil.
Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola. (cnnind,tb)
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...