Hukum Kriminal
Home » Ruang Direksi-Komisaris Hutama Karya Digeledah

Ruang Direksi-Komisaris Hutama Karya Digeledah

PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur. (Dok: Ist)
  • Dugaan Korupsi Proyek PG Djatiroto Lumajang

JAKARTA- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen seusai menggeledah Gedung Hutama Karya pada kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Kasubdit II Kortas Tipikor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah menyebut penyidik menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan direksi dan komisaris Hutama Karya, Kamis (20/2). “Beberapa ruangan kita geledah. Ruangan direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya-sebagainya,” kata Bhakti dalam keterangannya, Jumat (21/2).

“Banyak (barang sitaan), kita sudah dapatkan beberapa dokumen, barang bukti, file, data dan sebagainya yang terkait,” jelasnya. Dalam kasus ini, Bhakti menyebut penyidik juga telah memeriksa total 50 orang saksi dan ahli yang terkait kasus korupsi proyek pembangunan pabrik gula. “Beberapa pihak yang diduga mengetahui itu sekitar 50 saksi sudah dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PG Djatiroto di PTPN XI, Jawa Timur periode 2016. Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menjelaskan, proyek itu merupakan tindak lanjut program strategis BUMN yang didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015.

Arief menjelaskan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut diduga terjadi mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan serta pembayaran yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Polisi Libatkan Ahli, Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kerugian Negara

Akibatnya proyek pembangunan senilai Rp871 miliar tersebut tidak kunjung rampung meski telah berjalan hampir tujuh tahun dan justru menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ia menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan, anggaran PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur tersebut tidak tersedia seluruhnya seperti yang tertuang dalam nilai kontrak.

Selain itu, Arief menyebut Direktur Utama dan Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek konstruksi tersebut.

“Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI berinisial AT meminta panitia untuk membuka lelang. Sedangkan HPS masih di-review oleh tim konsultan PMC,” jelasnya. (cnnind,tb)

Kasus PPDS Undip: Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Populer

01

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

02

7 Bunga Berwarna Kuning Dilengkapi Makna dan Gambarnya

03

Paus Leo XIV: Hentikan Perang di Gaza dan Ukraina

04

Syarat Calon Ketum PPP Berpotensi Diubah, Ini Kata Pengurus

05

Nasib PSIS Bergantung Tim Lain

Berita Terbaru


RS di Gaza Kehabisan Kain Kafan



Kategori