Hukum Kriminal

Jokowi Serahkan Ijazah SMA-Kuliah ke Bareskrim

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 9 Mei 2025 15:21 WIB
Jokowi Serahkan Ijazah SMA-Kuliah ke Bareskrim
NEWSREAL.ID - ADIK IPAR JOKOWI: Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (tengah) bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5). (Foto: Ist)

JAKARTA- Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5). “Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Yakup mengatakan dalam panggilan hari ini adik ipar Jokowi itu juga tidak diperiksa lantaran penyidik hanya membutuhkan dokumen itu untuk diuji laboratorium. “Tidak (diperiksa) karena hari ini tuh memang agendannya permintaan dokumen. Penyerahan dokumen,” jelasnya. Ia juga mengaku belum mengetahui apakah nantinya Jokowi akan dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini atau tidak.

Penyidik, kata dia, baru akan menghubungi setelah hasil uji Laboratorium Forensik terhadap kedua ijazah itu rampung dilakukan. “Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai,” tuturnya.

Sebelumnya adik ipar Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wahyudi Ariyanto memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5) hari ini. Pantauan di lokasi, Wahyudi tiba sekitar pukul 09.30 WIB didampingi ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah beserta kuasa hukum Jokowi.

Tidak Bicara

Adik dari Iriana tersebut tidak berbicara kepada awak media yang menunggu di lokasi. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri bersama Syarif. Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025 /Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. “Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” jelasnya.

Selama penyelidikan ini, Djuhandhani menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari pihak pengadu, staf Universitas Gajah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY.

Tak hanya itu saksi dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas, Ditjen Dikti, hingga KPU DKI Jakarta dan KPU RI. Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan penyidik juga telah melakukan uji laboratoris dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Leave a comment