
JAKARTA- Pemerintah memberikan kado bagi para perokok di awal 2025. Sebab Harga Jual Eceran (HJE) rokok resmi naik per 1 Januari 2025, meski Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan.
Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris. Adapun kenaikakan ini dilakukan pemerintah sebagai upaya dalam mengendalikan konsumsi produk-produk hasil tembakau di masyarakat, serta demi mengoptimalkan aspek penerimaan negara.
“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” tulis aturan tersebut seperti dikutip Rabu, (1/1). Aturan ini menjelaskan, kenaikan HJE rokok akan bervariasi untuk masing-masing jenis produk hasil tembakau, dengan rincian sebagai berikut:
Daftar HJE Rokok 2025:
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM):
a. Golongan I paling rendah Rp 2.375/batang atau naik 5,08 persen, dengan tarif cukai Rp 1.231/batang
b. Golongan II paling rendah Rp 1.485/batang atau naik 7,6 persen dengan tarif cukai Rp 746/batang
2. Sigaret Putih Mesin (SPM):
a. Golongan I paling rendah Rp 2.495/batang atau naik 4,8 persen dengan tarif cukai Rp 1.336/batang
b. Golongan II paling rendah Rp 1.565/batang atau naik 6,8 persen dengan tarif cukai Rp 794/batang
3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT):
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.555/batang sampai dengan Rp 2.170/batang dengan tarif cukai Rp 378/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 995/batang atau naik 15 persen dengan tarif cukai Rp 223/batang
c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 860 atau naik 18,6 persen dengan tarif cukai Rp 122/batang
4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF):
Harga jual eceran paling rendah Rp 2.375/batang atan naik 5 persen dengan tarif cukai Rp 1.231/batang
5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM):
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 950 dengan tarif cukai Rp 483/batang (sama dengan 2024)
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 dengan tarif cukai Rp 25/batang (sama dengan 2024)
6. Jenis Tembakau Iris (TIS):
Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB):
Harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini
8. Jenis Cerutu (CRT):
Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini.
HJE Rokok Elektrik:
1. Rokok elektrik:
a. Rokok elektrik padat minimal Rp 6.240/gram atau naik 6,01 persen dari sebelumnya di Rp 5.886/gram, dengan tarif cukai tetap Rp 3.074/gram
b. Rokok elektrik cair sistem terbuka (isi ulang) minimal Rp 1.368/gram atau naik 22,03 persen dari sebelumnya di Rp 1.121/gram, dengan tarif cukai tetap Rp 636/gram
c. Rokok elektrik cair sistem tertutup minimal Rp 41.983/gram atau naik 22,03 persen dari sebelumnya di Rp 39.607/gram, dengan tarif cukai tetap Rp 6.776/gram
2. Hasil pengolahan tembakau lainnya:
a. Tembakau molasses minimal Rp 257/gram atau naik 6,19 persen dari sebelumnya di Rp 242/gram, dengan tarif cukai tetap Rp 135/gram
b. Tembakau hirup minimal Rp 257/gram atau naik 6,19 persen dari sebelumnya Rp 242/gram, dengan tarif cukai tetap Rp 135/gram
c. Tembakau kunyah minimal Rp 257/gram atau naik 6,19 persen dari sebelumnya Rp 242/gram, dengan tarif cukai tetap Rp 135/gram. (viva,tb)
Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...
Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...
Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...
Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...
Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI
NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...
Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...
Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

