JAKARTA- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun dini atau mengundurkan diri.
“Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan Pasal 47. Terima kasih,” kata Jenderal TNI Agus saat ditemui di PTIK, Jakarta, Selasa (11/3).
Pasal 47 ayat (2) UU TNI mengatur regulasi jika anggota TNI menduduki jabatan sipil.
Meski demikian, Agus tidak menyebut siapa saja anggota TNI aktif yang saat ini harus pensiun atau mengundurkan diri karena mengemban jabatan sipil.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto menjelaskan langkah yang harus dilakukan perwira TNI aktif untuk mundur dari satuan karena mengemban jabatan sipil.
“Jika seorang prajurit TNI akan menduduki jabatan sipil di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI, yang harus ditempuh mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer,” kata Mayjen TNI Hariyanto dalam pesan singkatnya.
Kapuspen TNI menjelaskan bahwa prajurit dapat mengajukan pengunduran diri ke Mabes TNI agar bisa menempati jabatan sipil di luar TNI. Setelah pengajuan disampaikan, keputusan pengunduran diri tersebut akan disahkan oleh pimpinan TNI.
“Setelah disetujui pengunduran dirinya, prajurit tersebut berstatus sipil penuh dan tidak lagi terikat dengan aturan serta kewajiban sebagai anggota TNI,” katanya.
Ketika ditanya soal sanksi yang diatur UU TNI jika prajurit TNI aktif tersebut tidak mundur dari satuan, Mayjen TNI Hariyanto enggan menjawab.
Perhatian Masyarakat
Sebelumnya, masyarakat menyoroti beberapa pejabat TNI aktif yang mengemban jabatan strategis di ranah sipil. Beberapa pejabat TNI yang menjadi perhatian masyarakat adalah Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
Sebelumnya Teddy mengemban jabatan tersebut masih berpangkat mayor. Belakangan, Teddy mendapatkan kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letkol.
Selain itu, ada Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog. Pada saat yang sama, Novi juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.
Pasal 47 Ayat (1) UU Nomor 34/2004 menyebutkan, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Selanjutnya, Pasal 47 Ayat (2) mengatur pengecualian bahwa prajurit aktif boleh menjabat di 10 kementerian atau lembaga negara.
Sementara Pasal 47 Ayat (2) berbunyi, Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. (Ant,tb)
64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Pemerintah terus mengerahkan seluruh kekuatan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Melalui operasi darat hingga udara, upaya penanganan...
Pemerintah Gencarkan Gerakan Indonesia ASRI, Bedah Rumah Masyarakat TLDH
BOGOR,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten...
1.000 Perwira TNI-Polri Dikerahkan Atasi Karhutla Sumatera
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Sebanyak 1.000 perwira TNI dan Polri untuk diturunkan bersama jajaran di daerah untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi...
Kemenkes Kirim 314 Nakes-logistik ke Respons Dampak Karhutla
JAKARTA,NEWSREAL.ID-Sebanyak 314 tenaga medis/tenaga kesehatan dan ratusan ribu logistik kesehatan ke tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan. Pengiriman ini dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk...
Presiden Prabowo Masuk Hutan Cek Lokasi Kebakaran di Limbung Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.ID – Selepas melaksanakan rapat singkat di Posko Karhutla Pontianak, Presiden Prabowo Subianto bergegas melanjutkan agenda untuk mengecek langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di...
Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Kepala Negara akan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus...
Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Hadirkan Kepedulian di Tengah Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere
MAUMERE,NEWSREAL.ID — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi Flores terus ditunjukkan jajaran Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Ketua...
100 Penyandang Disabilitas Semringah Masuk Istana Agung, Foto Bareng Tamu Penting dan Lihat Museum
YOGYAKARTA,Newsreal.id-Sebanyak 100-an siswa beserta pendamping dari sekolah luar biasa (SLB) di wilayah Yogyakarta tak melewatkan kesempatan langka masuk Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Rabu...
Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner
JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...
Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya
JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...
Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN
Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...
Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas
JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...
