Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Dewan Pers Minta Peninjauan Kembali Perpol 3/2025

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 4 April 2025 16:50 WIB
Dewan Pers Minta Peninjauan Kembali Perpol 3/2025
NEWSREAL.ID - PERNYATAAN SIKAP: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan intimidasi dengan peniriman kepala babi kepada wartawan Tempo di Jakarta, Jumat (21/3). (Dok: Antara)

JAKARTA- Dewan Pers rekomendasikan peninjauan kembali Perpol 3/2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing. Meski dinyatakan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, namun ketentuan ini dapat dimaknai sebagai kontrol dan pengawasan terhadap kerja-kerja jurnalis.

“Dewan Pers merekomendasikan peninjauan kembali Perpol 3/2025,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/4). Pihaknya berpandangan, Perpol 3/2025 secara substantif potensial melanggar prinsip-prinsip pers yang demokratis, profesional, independen, menjunjung tinggi moralitas dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Padahal prinsip tersebut dijalankan sebagai wujud upaya memajukan, memenuhi dan menegakkan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga menyesalkan penerbitan Perpol 3/2025 yang tidak partisipatif dengan tidak melibatkan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), organisasi jurnalis dan perusahaan pers, mengingat salah satu klausula yang diatur adalah kerja-kerja jurnalistik yang kami yakini organisasi tersebut dapat berkontribusi dalam penyusunan yang sesuai dengan pengalaman pers dan ketentuan perundang-undangan.

Ninik menyebut Perpol 3/2025 bertentangan dengan pengaturan yang lebih tinggi yaitu pada bagian pertimbangan tidak mempertimbangkan UU No. 40/1999 tentang Pers dan UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.

Padahal dalam Perpol ini antara lain mengatur kerja jurnalistik pers, yang meliputi 6M, yakni mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyiarkan berita yang telah diatur secara gamblang dalam UU Pers, dan dalam fungsi pengawasan menjadi kewenangan Dewan Pers, termasuk bagi jurnalis asing.

Hal lain sebagaimana diatur dalam UU No. 32/2002 tentang Penyiaran jo Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing jo Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Bagi Lembaga Penyiaran Asing Yang Melakukan Kegiatan Peliputan di Indonesian Perizinan Kegiatan Kerja-Kerja Pers dan Jurnalis Asing merupakan Kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika atau dengan sebutan lain Kemenkomdigi.

Membingungkan

Dalam keterangan tersebut, Perpol No. 3/2025 dinilai membingungkan dengan penggunaan pertimbangan merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).

Di mana pada Pasal 15 Ayat (2) dinyatakan Kepolisian berwenang melakukan pengawasan fungsional Kepolisian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dengan koordinasi instansi terkait, namun tidak merujuk pada perubahan UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang diundangkan pada 17 Oktober 2024 yang mengatur pemberian izin masuk WNA, termasuk jurnalis ke Indonesia.

“Pengaturan Perpol 3/2025 akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga, memperpanjang jalur birokrasi untuk beraktivitas di Indonesia dan potensi menjadi komoditas oleh oknum aparat penegak hukum,” kata Ninik dalam keterangannya. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Reformasi Polri Mulai Difinalkan, Jimly Segera Serahkan Laporan ke Prabowo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memastikan rekomendasi perubahan besar di tubuh Kepolisian telah rampung. Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden sebelum Lebaran...

Prabowo Siap Keluar dari BoP Jika Tak Bisa Perjuangkan Palestina

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto disebut siap mundur dari keanggotaan Board of Peace (BoP) jika forum tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi perjuangan kemerdekaan...

Nusron Beberkan Sikap Prabowo soal BoP: Pilih Jalur Diplomasi, Belum Bicara Keluar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menegaskan Presiden Prabowo Subianto tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan terkait keanggotaan Indonesia dalam forum perdamaian internasional Board of Peace (BoP)....

Jusuf Kalla: Indonesia Jangan Netral, Harus Berpihak pada Negara yang Diserang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai Indonesia tidak seharusnya bersikap netral dalam konflik internasional ketika ada negara yang diserang. Ia...

ICMI Usul Indonesia ‘Pause’ Keanggotaan BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyarankan pemerintah Indonesia menangguhkan sementara kewajiban keanggotaan dalam Board of Peace (BoP) menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah...

KP2MI Pantau Ketat Nasib Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Memanasnya konflik di Timur Tengah membuat pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini memantau kondisi para pekerja migran Indonesia...

Sepuluh Tol Fungsional Disiapkan untuk Mudik Lebaran 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah bersama kepolisian menyiapkan 10 ruas tol fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pengoperasian sementara sejumlah ruas tol tersebut diharapkan...

Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, BMKG Wanti-wanti Dampaknya ke Pertanian hingga Karhutla

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Musim kemarau 2026 diprediksi datang lebih cepat dari biasanya. Kondisi ini berpotensi memicu dampak berantai di berbagai sektor, mulai dari pertanian, cadangan air,...

Lebaran Makin Dekat, Pemerintah Pastikan Stok Pangan, BBM hingga Elpiji Aman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan stok pangan dan pasokan energi nasional dalam kondisi aman dan terkendali menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kepastian itu...

Diplomasi Agama, Gugun Gumilar Road Show Temui Dubes Timur Tengah hingga Eropa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar menegaskan, tantangan diplomasi keagamaan Indonesia kian kompleks di tengah dinamika global. Namun demikian, arah...

Sinyal dari Istana: Indonesia Pertimbangkan Cabut dari BoP Gaza

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberi sinyal bahwa Indonesia berpotensi keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Sinyal itu...

7.782 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Indonesia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mencatat sebanyak 7.782 jemaah umrah telah kembali ke Tanah Air di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur...

Leave a comment