Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Pelaporan SPT PPh 2024 Capai 12,34 Juta

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 2 April 2025 22:56 WIB
Pelaporan SPT PPh 2024 Capai 12,34 Juta
NEWSREAL.ID - PETUNJUK PENGISIAN: Petugas di salah satu kantor pelayanan pajak di Jakarta memberikan petunjuk pengisian secara elektronik kepada seorang wajib pajak, beberapa waktu lalu. (Dok: Ist)
  • Hingga 1 April 2025

JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 mencapai 12,34 juta per 1 April 2025. Angka itu terdiri dari 12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 338,2 ribu SPT Tahunan badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyebut, pelaporan SPT sebagian besar dilaporkan melalui sarana elektronik, dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filling, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT. “Sedangkan 446,23 ribu SPT lainnya disampaikan secara manual melalui Kantor Pelayanan Pajak,” kata Dwi Astuti, Rabu (2/4).

Sebelumnya, Pemerintah melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tanggal 25 Maret 2025 memutuskan untuk menghapus sanksi keterlambatan untuk pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan hingga 11 April 2025.

Keputusan itu mempertimbangkan tenggat waktu pembayaran dan pelaporan pajak bersinggungan dengan libur panjang dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit,” ujar Dwi.

Pemberian Relaksasi

Normalnya, batas waktu pembayaran PPh 29 dan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yaitu tanggal 31 Maret. Namun, lantaran cuti bersama berlaku hingga 7 April, maka Pemerintah memberikan relaksasi untuk pembayaran dan pelaporan yang dilakukan setelah jatuh tempo 31 Maret hingga 11 April 2025.

“Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP),” tambah Dwi. DJP pun menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan untuk penyampaian pada tahun 2025 sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan atau sekitar 81,92 persen dari total wajib pajak.

Bagi wajib pajak yang belum melakukan kewajiban melaporkan SPT, Dwi mengimbau agar segera melakukan pelaporan. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Respons Imbauan WFH, Golkar Usul Prioritas di Tiga Provinsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA –Wacana kebijakan work from home (WFH) untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik Timur Tengah mendapat sorotan dari Partai Golkar. Mereka meminta...

Menkeu Rem Anggaran Baru K/L, APBN Dijaga Tetap Sehat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan membatasi pengajuan anggaran baru dari kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga...

Prabowo Panggil Airlangga Cs ke Istana, Efisiensi Anggaran dan WFA Dibahas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), untuk membahas langkah efisiensi pemerintah di tengah tekanan anggaran. Sejumlah pejabat...

Main Harga Pangan Jelang Lebaran? Siap-Siap Kena Pidana

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberi peringatan keras kepada pelaku usaha yang nekat memainkan harga pangan menjelang Lebaran 2026. Tak hanya sanksi administratif, ancaman pidana juga disiapkan...

Blusukan ke Beringharjo, Purbaya Bantah Pasar Tradisional ‘Mati Suri’

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pasar tradisional di Indonesia tidak mati suri, setelah melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo dan...

Utang RI Tembus 434,7 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal tahun 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN Indonesia pada...

Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...

Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...

ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...

Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...

Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...

Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...

Leave a comment