Ekonomi Bisnis

Pelaporan SPT PPh 2024 Capai 12,34 Juta

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 2 April 2025 22:56 WIB
Pelaporan SPT PPh 2024 Capai 12,34 Juta
NEWSREAL.ID - PETUNJUK PENGISIAN: Petugas di salah satu kantor pelayanan pajak di Jakarta memberikan petunjuk pengisian secara elektronik kepada seorang wajib pajak, beberapa waktu lalu. (Dok: Ist)
  • Hingga 1 April 2025

JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 mencapai 12,34 juta per 1 April 2025. Angka itu terdiri dari 12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 338,2 ribu SPT Tahunan badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyebut, pelaporan SPT sebagian besar dilaporkan melalui sarana elektronik, dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filling, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT. “Sedangkan 446,23 ribu SPT lainnya disampaikan secara manual melalui Kantor Pelayanan Pajak,” kata Dwi Astuti, Rabu (2/4).

Sebelumnya, Pemerintah melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tanggal 25 Maret 2025 memutuskan untuk menghapus sanksi keterlambatan untuk pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan hingga 11 April 2025.

Keputusan itu mempertimbangkan tenggat waktu pembayaran dan pelaporan pajak bersinggungan dengan libur panjang dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit,” ujar Dwi.

Pemberian Relaksasi

Normalnya, batas waktu pembayaran PPh 29 dan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yaitu tanggal 31 Maret. Namun, lantaran cuti bersama berlaku hingga 7 April, maka Pemerintah memberikan relaksasi untuk pembayaran dan pelaporan yang dilakukan setelah jatuh tempo 31 Maret hingga 11 April 2025.

“Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP),” tambah Dwi. DJP pun menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan untuk penyampaian pada tahun 2025 sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan atau sekitar 81,92 persen dari total wajib pajak.

Bagi wajib pajak yang belum melakukan kewajiban melaporkan SPT, Dwi mengimbau agar segera melakukan pelaporan. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Logis 08: Penguatan Rupiah dan IHSG Dipengaruhi Tren Positif Pelaku Pasar yang Diinisiasi Sufmi Dasco

JAKARTA,NEWSREAL.id – Penguatan nilai tukar rupiah dan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan pelaku...

Rupiah Kian Dekati Rp 18.000, Begini Komitmen BI

JAKARTA,NEWSREAL.id – Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,. Hal tersebut menjadi komitmen BI seperti yang disampaikan gubernurnya belum...

KSP Tegaskan Ucapan Presiden soal Dolar terkait Pemakaian Sumber Daya di Desa

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pernyataan Presiden Prabowo terkait warga desa tidak menggunakan dolar AS karena ingin menyoroti bahwa masyarakat di desa menggunakan sumber daya lokal. Hal...

Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah Dipertanyakan

JAKARTA,NEWSREAL.id – Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti kinerja Bank Indonesia (BI) yang merespons pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan yang terjadi di...

Penandatanganan MoU Danantara-Hisense Disaksikan Prabowo di Kartanegara

JAKARTA,NEWSREAL.id– Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Hisense di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2025. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja...

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...

Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden

JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...

Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...

Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal

JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...

Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang

JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...

Leave a comment