Nasional

HPN 2026 Gaungkan Pers Merdeka, Dewan Pers Bacakan 8 Poin Deklarasi Nasional

Tim Redaksi, Admin
Senin, 9 Februari 2026 22:50 WIB
HPN 2026 Gaungkan Pers Merdeka, Dewan Pers Bacakan 8 Poin Deklarasi Nasional
NEWSREAL.ID - HPN 2026: Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Kota Serang, Banten, Senin, (9/2/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SERANG- Komitmen menjaga kemerdekaan pers dan keberlanjutan industri media ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin (9/2). Dewan Pers bersama berbagai organisasi pers nasional mendeklarasikan delapan poin Deklarasi Pers Nasional 2026 bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

Deklarasi tersebut menjadi sikap bersama insan pers dalam merespons tantangan serius yang dihadapi industri media, mulai dari keselamatan jurnalis, disrupsi digital, hingga dominasi platform teknologi.

Sejumlah organisasi pers yang ikut mendeklarasikan delapan poin tersebut antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, ditegaskan bahwa pers nasional memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.

“Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, menghormati kebinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi,” demikian pernyataan tersebut.

Delapan Poin

Deklarasi ini juga menegaskan peran pers dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran, sekaligus mendorong negara hadir melalui kebijakan yang mendukung keberlanjutan media. Adapun delapan poin Deklarasi Pers Nasional 2026 yang dikumandangkan dalam HPN adalah sebagai berikut:

  1. Menegaskan komitmen bekerja secara profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  2. Memperkuat perlindungan dan kesejahteraan jurnalis serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, sekaligus mendorong penegakan hukum yang adil atas kekerasan dan intimidasi terhadap pers.
  3. Mendorong negara memberikan dukungan infrastruktur digital, insentif fiskal, prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers.
  4. Mendesak pemerintah memastikan platform digital memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 dan mendorong peningkatan status regulasi tersebut menjadi undang-undang demi kedaulatan digital dan kemandirian pers.
  5. Mendesak pemerintah dan DPR RI memasukkan karya jurnalistik sebagai objek perlindungan hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  6. Mendesak platform teknologi digital, termasuk platform kecerdasan buatan (AI), memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik serta mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri.
  7. Mendorong pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencegah praktik monopoli oleh platform digital dalam ekosistem media.
  8. Mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan, serta pemberlakuan moratorium sementara izin penyiaran selama proses revisi berlangsung.

Dalam peringatan HPN 2026 tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan pesan Presiden agar HPN dijadikan momentum konsolidasi insan pers dalam menghadapi tantangan baru di tengah perubahan ekosistem media.

“Presiden berharap Hari Pers Nasional ini menjadi momentum konsolidasi menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan baru, agar semangat jurnalisme benar-benar bisa terwujud,” ujar Cak Imin. Ia menambahkan, konsolidasi yang dimaksud tidak hanya bersifat internal di kalangan pers, tetapi juga mencakup kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat luas.

Pemerintah, kata Cak Imin, berkomitmen memastikan media tetap berada dalam mata rantai ekonomi yang adil agar jurnalisme berkualitas dapat terus hidup sebagai pilar demokrasi dan penjaga nalar publik. “Pemerintah tidak akan membiarkan pers berjalan sendirian. Upaya melindungi kerja-kerja pers harus terus diperkuat bersama,” ujarnya. (tb)

Berita Terbaru

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Gugun Gumilar: Indonesia Emas 2045 Memerlukan Pemuda yang Mampu Merawat Kerukunan

MANADO,NEWSREAL.id– Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda...

Berantas Korupsi, Diwa : Sinergitas TNI/Polri, Kejaksaan Dijaga demi Bangsa

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pendiri DIWA Foundation, Diah Warih Anjari, mendorong sinergitas TNI, Polri dan Kejaksaan, untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu muncul setelah Diwa, sapaan...