Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Internasional

19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 15 Mei 2026 10:00 WIB
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji
NEWSREAL.ID - FOTO : Kemenhaj

MAKKAH,NEWSREAL.id – Sebnayak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tengah diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasikan, pelanggaran yang dilakukan meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

“Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jamaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026).

Dari total 19 WNI yang diperiksa, Yusron menyebutkan dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, yakni dugaan merekam perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jamaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

Yusron menjelaskan bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

“Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban,” tegasnya.

Terkait empat kasus penjualan dam, satu orang telah dibebaskan bersyarat karena bukti yang dikumpulkan aparat setempat belum mencukupi.

Yusron mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” pungkas Yusron. (Bun)

Berita Terbaru

Berbahasa Provokatif, Israel Kibarkan Bendera di Atas Rumah Sakit Indonesia di Gaza

GAZA, NEWSREAL.id – Perbuatan yang mendapatkan kecaman dilakukan oleh militer Israel baru-baru ini. Sejumlah tentara Israel mengibarkan spanduk di atas Rumah Sakit Indonesia dekat Jabalia...

Lancar, Tiga Kloter Perdana Jamaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

MADINAH, NEWSREAL.id — Tiga kelompok terbang (kloter) perdana jamaah calon haji Indonesia tiba di Madinah pada Rabu, 22 April 2026 dengan tertib dan lancar. Mereka...

Israel Dituding Terapkan Lebanon Selatan Seperti Gaza

OVIEDO, NEWSREAL.id – Kebijakan Israel dalam menerapkan strategi di Lebanon Selatan dikritik habis oleh Pemerintahan Spanyol. Jika hal itu terus dilakukan Israel tidak bisa mempertahankan...

Kloter Pertama Jamaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

*Manfaatkan Fast Track MADINAH,newsreal.id — Persiapan penyambutan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci memasuki tahap akhir. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan seluruh...

AS Cegat Kapal Iran Terobos Blokade di Teluk Oman

WASHINGTON, newsreal.id – Kapal dagang berbendera Iran bernama Touska dicegat oleh militer Amerika Serikat karena berusaha menerobos blokade angkatan laut AS di Teluk Oman, Minggu...

Nasib Dua kapal Pertamina Terkini, Kabar Terakhir Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz

JAKARTA,newsreal.id – Dua kapal PIS yaitu Pertamina Pride dan Gamsunoro saat ini masih berada di Teluk Arab dan belum dapat melintasi Selat Hormuz. PT Pertamina...

Jalur Pelayaran Strategis Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Mentah Turun Tajam

JAKARTA,newsreal.id – Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi menyatakan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz kembali dibuka untuk aktivitas komersial. Hal itu dikatakan Abbas Araghchi...

Blokade AS Aktif, Kapal Tanker Iran Diinformasikan Melenggang Teluk via Selat Hormuz

TEHERAN,newsreal.id – Meski dibawah sanksi ketat Amerika Serikat (AS) berupa blokade laut, tersiar informasi kapal-kapal tanker Iran bebas melenggang memasuki perairan Teluk melalui Selat Hormuz....

Ini Kabar Teranyar Nasib Dua Kapal Tanker RI Tertahan di Selat Hormuz

JAKARTA, newsreal.id– Upaya negosiasi tanpa pantang menyerah dan berani yang dilakukan diplomat-diplomat Indonesia untuk pembebasan dua kapal tanker untuk melintasi Selat Hormuz menunjukkan sinyal positip....

Ancam AS, Iran Targetkan Kapal Induk dan Perang

TEHERAN, newsreal.id – Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) telah menargetkan sejumlah kapal perang termasuk kapal induk USS Abraham Lincoln yang berada di sekitar Selat Hormuz....

Seskab Teddy: Presiden Putin Apresiasi Ucapan Paskah Presiden Prabowo

*Simbol Toleransi dan Persahabatan Antarbangsa ADA momen hangat dan menarik saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan 5 jam dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir...

Prabowo-Putin Sepakat Geber Kerjasama Ekonomi dan Energi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden RI Prabowo Subianto langsung melakukan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan pembantunya setibanya di Moscow. Dalam pertemuan itu Prabowo menyampaikan apresiasi...

Leave a comment