Internasional

19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 15 Mei 2026 10:00 WIB
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji
NEWSREAL.ID - FOTO : Kemenhaj

MAKKAH,NEWSREAL.id – Sebnayak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tengah diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasikan, pelanggaran yang dilakukan meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

“Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jamaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026).

Dari total 19 WNI yang diperiksa, Yusron menyebutkan dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, yakni dugaan merekam perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jamaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

Yusron menjelaskan bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

“Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban,” tegasnya.

Terkait empat kasus penjualan dam, satu orang telah dibebaskan bersyarat karena bukti yang dikumpulkan aparat setempat belum mencukupi.

Yusron mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” pungkas Yusron. (Bun)

Berita Terbaru

Senyum Protokoler dan Pengawal Prancis Saat Foto Bersama Presiden Prabowo

PRANCIS,NEWSREAL.id – Ada momen hangat yang mewarnai akhir kunjungan resmi kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Paris, Republik Prancis. Bukan di ruang pertemuan ataupun forum resmi,...

Israel-Rusia Dituding Negara Pelaku Kekerasan Seksual, Masuk Daftar Hitam

NEW YORK, NEWSREAL.id – Sebuah informasi mencengangkan dunia internasional ! Berikut ini adalah salah satu kengerian negeri yang saat ini menjadi perbincangan publik yakni, Israel...

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga IEU-CEPA

PARIS.NEWSREAL.id –Presiden Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, pada Kamis, 28 Mei 2026. Pertemuan berlangsung konstruktif...

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Naik Lagi

JAKARTA,NEWSREAL.id– Amerika Serikat (AS) dan Iran tak juga akur. Di Selat Hormuz keduanya mengklaim saling serang. Hal ini tentu saja membaut perairan hangat kembali terjadi....

Diaspora Indonesia di Paris Rasakan Kehangatan Idul Adha Bersama Presiden Prabowo

PARIS,NEWSREAL.id – Suasana Iduladha 1447 Hijriah di Wisma Indonesia, Paris, Prancis, pada Rabu, 27 Mei 2026, terasa berbeda bagi warga negara Indonesia dan diaspora yang...

Dipenuhi Perasaan Haru, Diaspora Sambut Kepala Negara di Paris

PARIS,NEWSREAL.id – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) telah menanti kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Paris dengan penuh antusias. Mereka berkerumunan di hotel tempat Kepala Negara...

Israel Didesakan Bebaskan Reporter Indonesia, Ri Kecam Penyerbuan Global Sumud Flotilla

JAKARTA,NEWSREAL.id– Aksi milter yang dilakukan Israel dengan mencegat dan menangkap aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuai kecaman. Kementerian Luar Negeri...

Israel Tangkap 100 Wartawan, Satu Orang Jurnalis Indonesia

SIPRUS,NEWSREAL.id – Militer Israel melakukan tindakan represif menyatakan kapal-kapal Israel mulai melakukan intersepsi terhadap armada koalisi Global Sumud. Sebanyak 100 aktivis ditangkap, dan seorang di...

Khawatir Disadap, AS Buang Barang dari China Sebelum Naik Air Force One

JAKARTA,NEWSREAL.id – Khawatir sebagai alat mata-mata sejumlah barang dari China sengaja dibuang ke tong sampah sebelum menaiki Air Force One. Ulah ini dilakukan Presiden AS...

Berbahasa Provokatif, Israel Kibarkan Bendera di Atas Rumah Sakit Indonesia di Gaza

GAZA, NEWSREAL.id – Perbuatan yang mendapatkan kecaman dilakukan oleh militer Israel baru-baru ini. Sejumlah tentara Israel mengibarkan spanduk di atas Rumah Sakit Indonesia dekat Jabalia...

Lancar, Tiga Kloter Perdana Jamaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

MADINAH, NEWSREAL.id — Tiga kelompok terbang (kloter) perdana jamaah calon haji Indonesia tiba di Madinah pada Rabu, 22 April 2026 dengan tertib dan lancar. Mereka...

Israel Dituding Terapkan Lebanon Selatan Seperti Gaza

OVIEDO, NEWSREAL.id – Kebijakan Israel dalam menerapkan strategi di Lebanon Selatan dikritik habis oleh Pemerintahan Spanyol. Jika hal itu terus dilakukan Israel tidak bisa mempertahankan...

Leave a comment