SEMARANG,newsreal.id – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali, yang diduga melakukan pelecehan.
Geram kepada oknum perwira pertama yang bertugas di Polres Boyolali yang diduga melecehkan seorang perempuan yang melapor ke Polres Boyolali dalam perkara dugaan pelecehan seksual.
Kapolda secara tegas mencopot oknum yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim menjadi perwira non job di Polda Jateng.
Perwira Tinggi Polri itu kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami, Polda Jateng, selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,”(Red)