JAKARTA, newsreal.id – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kajian Korlantas Polri dan Kemenhub RI menyebutkan, peningkatan arus lalu lintas akan terjadi pada Jumat (30/12/2022) dan dan Senin (2/1/2023).
Hal ini seiring adanya peningkatan arus lalu lintas berkaitan dengan libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Baca : Dihadiahi Negara Tanah di Gajahan, Diwa : Bukti Presiden Jokowi Merakyat, Ingin Dekat Rakyat
“Info dari Kakorlantas Polri dan survei Kemenhub tanggal 30 Desember dan 2 Januari akan ada peningkatan,” ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (26/12/2022)
Polri telah mempersiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas apabila terjadi mobilitas kendaraan yang tinggi sehingga menyebabkan kemacetan.
Baca : 5 Pertanyaan Umum dengan Jawaban yang Mengejutkan
Polri akan mengantisipasi kemacetan di tol hingga tempat ibadah.
“Tetap secara maksimal diantisipasi untuk menghadapi kemacetan di jalur tol, obyek-obyek wisata, pusat-pusat perbelanjaan, tempat ibadah, bandara, dan pelabuhan,” jelasnya.
(Bun)