Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu-Pilkada

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 23 Desember 2024 02:12 WIB
Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu-Pilkada
  • Kuatkan Keterwakilan Perempuan

BADUNG- Bawaslu RI mendorong revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat menguatkan aturan kuota keterwakilan perempuan dalam tim seleksi dan keanggotaan penyelenggara pemilu.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, saat konferensi pers Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu, mengatakan, salah satu bentuk penguatan tersebut ialah dengan mengubah kata “memperhatikan” dalam pasal yang mengatur kuota keterwakilan perempuan 30 persen menjadi “mewujudkan”.

“Pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan penyelenggara pemilu dengan pengubahan frasa ‘memperhatikan’ direvisi dengan frasa ‘mewujudkan’, mulai dari tim seleksi, rekrutmen penyelenggara pemilu, hingga hasil penyelenggara yang terpilih, baik dari tingkatan RI hingga ad hoc,” ucap Lolly di Badung, Bali, Minggu (22/12).

Selama ini, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur syarat kuota minimal keterwakilan perempuan dalam keanggotaan penyelenggara pemilu dengan menggunakan kata “memperhatikan”.

Misalnya, Pasal 92 ayat (11) UU 7/2017 yang mengatur bahwa komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Tidak Terdengar

Lolly menjelaskan, kata “memperhatikan” perlu diganti menjadi “mewujudkan” karena suara perempuan penyelenggara acap kali tidak terdengar. Oleh sebab itu, Bawaslu mendorong kata tersebut diganti lewat revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

“Secara kelembagaan, kami akan lakukan dalam rapat pleno yang tentu saja nanti Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu akan memberikan catatan reflektifnya. Ini menjadi satu bagian. Tentu nanti seluruh prosesnya itu ada di baleg (badan legislatif) juga di Komisi II DPR,” katanya.

Penguatan frasa ketentuan kuota keterwakilan perempuan itu merupakan salah satu rekomendasi Bawaslu hasil dari Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu yang bertajuk “Perempuan Berdaya Mengawasi”.

Pada dasarnya, Bawaslu menginginkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang inklusif dan demokratis.

Dalam hal ini, Bawaslu mendorong UU Pemilu dan UU Pilkada yang baru mengatur pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara pemilu terkait dengan cuti hamil dan menyusui, khususnya pada tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu. Di samping itu, Bawaslu juga mendorong UU hasil revisi dapat menciptakan dan mendorong lingkungan kerja penyelenggaraan pemilu yang ramah anak dan perempuan, serta menghapus stereotipe gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta pemilu. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf memastikan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun situasi geopolitik global tengah...

Kepala BNN Dorong Pendekatan Berimbang Tangani Narkotika

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Badan Narkotika Nasional RI Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya pendekatan berimbang dalam penanganan narkotika, yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga...

BGN Bentuk Tim Khusus Awasi Sertifikasi SPPG, Jaga Mutu Program Makan Gratis

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim internal khusus untuk mengawasi sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas program...

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Setor Rp17 Triliun ke Dewan Perdamaian Trump

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen memberikan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung...

Mensos: Efisiensi Anggaran Tak Akan Sentuh Bansos

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos)...

Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret, Polri Imbau WFA untuk Hindari Penumpukan Kendaraan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai potensi kemacetan saat arus balik Lebaran 2026. Langkah...

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Leave a comment