Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Konsumen Minyakita Bisa Tuntut Ganti Rugi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 13 Maret 2025 15:47 WIB
Konsumen Minyakita Bisa Tuntut Ganti Rugi
NEWSREAL.ID - PIMPIN EKSPOSE: Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jabar, Kamis (13/3). (Dok: Kemendag)

KARAWANG- Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyampaikan bahwa konsumen Minyakita bisa meminta ganti rugi apabila minyak yang diperoleh tidak sesuai dengan standar.

“Konsumen bisa mendapatkan kompensasi ganti rugi atau uang kembali. Ganti rugi barang yang sudah dibeli atau uang kembali,” ujar Moga dalam ekspose temuan pabrik Minyakita, di Karawang, Jabar, Kamis (13/3).

Hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi berupa ganti rugi barang atau uang kembali, jelas Moga, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia memaparkan jalan yang harus ditempuh oleh konsumen apabila menginginkan ganti rugi. Pertama, apabila membeli Minyakita, konsumen harus meminta faktur pembelian.

Faktur tersebut nantinya yang menunjukkan bahwa memang betul konsumen membeli barang, dalam hal ini Minyakita, di toko tersebut, berikut dengan rincian harga, volume minyak, dan lain-lain.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antara Minyakita yang dibeli dengan yang tertuang di faktur pembelian, maka konsumen dapat melakukan klaim ke tempat dia membeli Minyakita.

“Nah, dari situ, kalau membeli barang yang tidak sesuai, dia bisa klaim,” kata Moga pula. Moga menjelaskan bahwa untuk mendapat ganti rugi, konsumen melakukan klaim tahap pertama ke pedagang tempat dia membeli Minyakita.

Dengan demikian, konsumen tidak perlu datang langsung ke Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta untuk meminta ganti rugi. “Biasanya, pedagang ada kebijakan langsung mengganti rugi atau nanti koordinasi  dengan distributornya,” kata dia lagi.

Modus Baru

Pada ekspose kemarin, Kemendag menemukan modus kecurangan baru yang dilakukan PT AEGA sebagai salah satu perusahaan pengepakan (repacker) minyak. Modus baru yang terungkap yaitu tidak hanya pengurangan takaran dan penggunaan minyak goreng komersial untuk dijadikan Minyakita, tetapi juga penyalahgunaan lisensi merek Minyakita.

Dalam ekspose, turut diamankan barang bukti berupa 32.384 botol kosong berbagai ukuran untuk mengemas minyak goreng, serta 30 unit tangki pengisian minyak goreng yang kapasitas masing-masingnya sebesar 1 ton. Semua barang bukti tersebut kini berada diamankan di Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Mendag memastikan, Kementerian Perdagangan akan mengusut tuntas temuan ini. Polda Banten pun telah memproses hukum kedua perusahaan penerima lisensi Minyakita dari PT AEGA.

Turut mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memimpin ekspose kemarin, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Tertib Niaga, Mario Josko; Direktur Metrologi, Sri Astuti dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, NM Kusuma Dewi.

Kasus Minyakita menjadi sorotan publik sejak pekan pertama Maret 2025, setelah adanya beberapa temuan volume minyak goreng Minyakita yang dijual tak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam label kemasan.

Mendag menyampaikan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan Satuan Tugas (Satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3).

Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf memastikan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun situasi geopolitik global tengah...

Kepala BNN Dorong Pendekatan Berimbang Tangani Narkotika

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Badan Narkotika Nasional RI Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya pendekatan berimbang dalam penanganan narkotika, yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga...

BGN Bentuk Tim Khusus Awasi Sertifikasi SPPG, Jaga Mutu Program Makan Gratis

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim internal khusus untuk mengawasi sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas program...

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Setor Rp17 Triliun ke Dewan Perdamaian Trump

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen memberikan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung...

Mensos: Efisiensi Anggaran Tak Akan Sentuh Bansos

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos)...

Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret, Polri Imbau WFA untuk Hindari Penumpukan Kendaraan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai potensi kemacetan saat arus balik Lebaran 2026. Langkah...

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Leave a comment