
KARAWANG- Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyampaikan bahwa konsumen Minyakita bisa meminta ganti rugi apabila minyak yang diperoleh tidak sesuai dengan standar.
“Konsumen bisa mendapatkan kompensasi ganti rugi atau uang kembali. Ganti rugi barang yang sudah dibeli atau uang kembali,” ujar Moga dalam ekspose temuan pabrik Minyakita, di Karawang, Jabar, Kamis (13/3).
Hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi berupa ganti rugi barang atau uang kembali, jelas Moga, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ia memaparkan jalan yang harus ditempuh oleh konsumen apabila menginginkan ganti rugi. Pertama, apabila membeli Minyakita, konsumen harus meminta faktur pembelian.
Faktur tersebut nantinya yang menunjukkan bahwa memang betul konsumen membeli barang, dalam hal ini Minyakita, di toko tersebut, berikut dengan rincian harga, volume minyak, dan lain-lain.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi antara Minyakita yang dibeli dengan yang tertuang di faktur pembelian, maka konsumen dapat melakukan klaim ke tempat dia membeli Minyakita.
“Nah, dari situ, kalau membeli barang yang tidak sesuai, dia bisa klaim,” kata Moga pula. Moga menjelaskan bahwa untuk mendapat ganti rugi, konsumen melakukan klaim tahap pertama ke pedagang tempat dia membeli Minyakita.
Dengan demikian, konsumen tidak perlu datang langsung ke Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta untuk meminta ganti rugi. “Biasanya, pedagang ada kebijakan langsung mengganti rugi atau nanti koordinasi dengan distributornya,” kata dia lagi.
Modus Baru
Pada ekspose kemarin, Kemendag menemukan modus kecurangan baru yang dilakukan PT AEGA sebagai salah satu perusahaan pengepakan (repacker) minyak. Modus baru yang terungkap yaitu tidak hanya pengurangan takaran dan penggunaan minyak goreng komersial untuk dijadikan Minyakita, tetapi juga penyalahgunaan lisensi merek Minyakita.
Dalam ekspose, turut diamankan barang bukti berupa 32.384 botol kosong berbagai ukuran untuk mengemas minyak goreng, serta 30 unit tangki pengisian minyak goreng yang kapasitas masing-masingnya sebesar 1 ton. Semua barang bukti tersebut kini berada diamankan di Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Mendag memastikan, Kementerian Perdagangan akan mengusut tuntas temuan ini. Polda Banten pun telah memproses hukum kedua perusahaan penerima lisensi Minyakita dari PT AEGA.
Turut mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memimpin ekspose kemarin, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Tertib Niaga, Mario Josko; Direktur Metrologi, Sri Astuti dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, NM Kusuma Dewi.
Kasus Minyakita menjadi sorotan publik sejak pekan pertama Maret 2025, setelah adanya beberapa temuan volume minyak goreng Minyakita yang dijual tak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam label kemasan.
Mendag menyampaikan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan Satuan Tugas (Satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3).
Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita. (Ant,tb)
DPR Bantah Proses Kilat, Tegaskan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sudah Sesuai Aturan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI angkat bicara menanggapi polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Legislator menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai konstitusi...
Pemerintah Tutup Total Atraksi Gajah Tunggang
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Era gajah sebagai wahana hiburan resmi berakhir. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memutuskan melarang total atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya...
HPN 2026 Gaungkan Pers Merdeka, Dewan Pers Bacakan 8 Poin Deklarasi Nasional
NEWSREAL.ID, SERANG- Komitmen menjaga kemerdekaan pers dan keberlanjutan industri media ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin...
Menag Ingatkan Makna Ramadhan: Bukan Sekadar Ritual, Tapi Soal Cinta dan Kepedulian
NEWSREAL.ID, GOWA- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan umat Islam agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum pendalaman spiritual yang berbuah pada kepedulian sosial, bukan sekadar rutinitas ibadah...
Kemendes PDT Bersih-bersih Data Bansos, Tutup Celah Titipan Politik di Desa
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menegaskan komitmen untuk menutup ruang politisasi dalam pendataan penerima bantuan sosial di tingkat desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan...
Benahi Data dari Desa, Gus Ipul Tekankan Bansos Tak Boleh Lagi Salah Sasaran
NEWSREAL.ID, PASURUAN- Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada akurasi data kemiskinan sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, peran kepala...
Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi
NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal praktik korupsi yang dinilainya telah menggerogoti kekayaan bangsa selama bertahun-tahun. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan...
Di Hadapan NU, Prabowo Tegaskan Sumpah Presiden: Negara Wajib Lindungi Rakyat dari Lapar dan Miskin
NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tugas utama negara bukan hanya menjaga kedaulatan, tetapi memastikan rakyat terbebas dari kemiskinan, kelaparan, serta keterbatasan akses kesehatan...
Di Hadapan Keluarga Besar NU, Prabowo Mengaku Kian Berani Mengabdi dan Membela Rakyat
NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menyebut kebersamaannya dengan Nahdlatul Ulama (NU) memberi energi dan keberanian tersendiri dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa. Berada di tengah para...
Safsus Menag: Diplomasi Agama, Jurus Indonesia Tampil Percaya Diri di Panggung Dunia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Indonesia dinilai memiliki “senjata lunak” yang jarang dimiliki negara lain: diplomasi agama. Modal inilah yang disebut Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar,...
Lampung Resmi Pegang Tiket Porwanas 2027
NEWSREAL.ID, BANTEN– Kepastian tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 akhirnya terjawab. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) secara resmi menetapkan...
Ramadan, BGN Siapkan 4 Skema Penyaluran MBG
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan sejumlah penyesuaian teknis. Pemerintah menyiapkan empat skema penyaluran agar manfaat program...

