Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Bareskrim Blokir 865 Rekening Judol

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 5 Mei 2025 16:58 WIB
Bareskrim Blokir 865 Rekening Judol
NEWSREAL.ID - BLOKIR REKENING: Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan konferensi pers terkait pemblokiran rekening yang digunakan sebagai penampungan uang hasil judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5). (Foto: Ist)

JAKARTA- Sedikitnya 865 rekening perbankan yang digunakan sebagai tempat penampungan uang hasil tindak pidana judi online (judol) diblokir oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pemblokiran rekening itu dilakukan usai menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sampai saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh bareskrim Polri sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (4/5).

Dia menjelaskan, pemblokiran itu dilakukan setelah penyidik mendalami ada tidaknya dugaan aliran dana judol terhadap 5.885 rekening yang terindikasi mencurigakan dari PPATK.
Wahyu mengatakan dari total rekening mencurigakan itu kemudian ditemukan bukti pasti adanya aliran dana judol terhadap 701 rekening dengan nilai transaksi Rp133,5 miliar.

Pengembangan Kasus

Setelahnya, kata dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus melakukan pengembangan dan membuat 18 laporan polisi terkait kasus tersebut. Hasilnya, Wahyu menyebut ditemukan kembali 164 rekening yang terindikasi sebagai jaringan judol.
“Dari 18 laporan tersebut, Bareskrim polri telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 164 rekening senilai sekitar Rp61,1 miliar,” tuturnya. Lebih lanjut, Wahyu mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya rekening lain yang menjadi penyaluran uang hasil judol.

“Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan,” tuturnya. (dtc,tb)

 

Share:

Berita Terbaru

Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Penentuan Kembali ke Rutan Tunggu Hasil Medis

NEWSREAL.ID, JAKARTA-  Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (23/3/2026) sore. Tes ini dilakukan setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah...

Puspom TNI Didesak Buka Identitas Pelaku Teror Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Desakan terhadap Puspom TNI untuk bersikap transparan menguat dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)...

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

Leave a comment