Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Bareskrim Blokir 865 Rekening Judol

Tim Redaksi, Admin
Senin, 5 Mei 2025 16:58 WIB
Bareskrim Blokir 865 Rekening Judol
NEWSREAL.ID - BLOKIR REKENING: Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan konferensi pers terkait pemblokiran rekening yang digunakan sebagai penampungan uang hasil judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5). (Foto: Ist)

JAKARTA- Sedikitnya 865 rekening perbankan yang digunakan sebagai tempat penampungan uang hasil tindak pidana judi online (judol) diblokir oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pemblokiran rekening itu dilakukan usai menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sampai saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh bareskrim Polri sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (4/5).

Dia menjelaskan, pemblokiran itu dilakukan setelah penyidik mendalami ada tidaknya dugaan aliran dana judol terhadap 5.885 rekening yang terindikasi mencurigakan dari PPATK.
Wahyu mengatakan dari total rekening mencurigakan itu kemudian ditemukan bukti pasti adanya aliran dana judol terhadap 701 rekening dengan nilai transaksi Rp133,5 miliar.

Pengembangan Kasus

Setelahnya, kata dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus melakukan pengembangan dan membuat 18 laporan polisi terkait kasus tersebut. Hasilnya, Wahyu menyebut ditemukan kembali 164 rekening yang terindikasi sebagai jaringan judol.
“Dari 18 laporan tersebut, Bareskrim polri telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 164 rekening senilai sekitar Rp61,1 miliar,” tuturnya. Lebih lanjut, Wahyu mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya rekening lain yang menjadi penyaluran uang hasil judol.

“Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan,” tuturnya. (dtc,tb)

 

Share:

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment