Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Bareskrim Sita Rp 530 M Dana Judol

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 8 Mei 2025 03:50 WIB
Bareskrim Sita Rp 530 M Dana Judol
NEWSREAL.ID - TPPU JUDOL: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers pengungkapan TPPU judol di Mabes Polri pada Rabu (7/5). Uang senilai 530 miliar turut dihadirkan sebagai barang bukti. (Foto: Ist)

JAKARTA- Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka selaku pemilik perusahaan cangkang yang menerima aliran dana dari total 12 situs judi online (judol). Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, dua tersangka berinisial OHW dan H ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, pada Selasa (6/5) malam.

Wahyu menjelaskan penangkapan kedua tersangka dilakukan penyidik usai menganalisa informasi transaksi judi online bersama dengan tim dari PPATK. “Dari hasil koordinasi analisa yang dilakukan oleh tim, baik dari PPATK maupun dari penyidik, kami melakukan upaya proses penyidikan dan tadi malam sudah ditangkap dua orang tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (7/5).

Wahyu mengatakan kedua tersangka merupakan pemilik perusahaan cangkang yang bergerak di bidang teknologi informasi sebagai tempat penampung uang hasil judi online. Rinciannya, pelaku OHW selaku Komisaris dan H selaku Direktur PT A2Z Solusindo Teknologi.

Dalam menjalankan aksi, kata Wahyu, dua tersangka itu membuat anak perusahaan yakni PT TBC yang bertujuan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dari website judi online dengan menggunakan payment gateway.

“Dari uang yang diambil melalui deposit maupun withdraw itu dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke PT. Dari PT ini dialirkan lagi ke atas (induk perusahaan), ke pemiliknya,” jelasnya.
Untuk menyamarkan aksinya, uang hasil transaksi judi online tersebut dipindah-pindah lewat rekening nomine sebelum akhirnya disalurkan ke perusahaan cangkang. Wahyu mengatakan aksi tersebut sudah dilakukan kedua tersangka sejak 2019 hingga 2025. Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui sindikat tersebut memiliki total 4.656 rekening yang digunakan sebagai tempat pencucian uang.

“Ini diputar-putar dulu supaya membingungkan penyidik, mempersulit kami dalam melakukan pelacakan. Jadi perputaran uang hasil judi online itu ditempatkan di berbagai rekening,” jelasnya.

Sita Uang

Dalam kasus ini, Wahyu menjelaskan penyidik berhasil menyita uang senilai Rp 250 miliar yang tersebar dalam 4.656 rekening dari 22 bank berbeda. Kemudian surat berharga negara atau obligasi senilai Rp276,5 miliar serta 4 unit kendaraan mewah.

“Total nilai barang bukti yang telah disita dari tersangka sejumlah Rp530.048.846.330. Selain itu, penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap 197 rekening lainnya dari 8 bank,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut dua tersangka itu terbukti terafiliasi dengan 12 situs judi online yakni ArnaSlot77, Togel77, Royal77VIP, Juragan gaming, SipuGaming, 88Togel, Mapuin, AquaSlot, NXS17, Gopeng138, WSGSlot, dan HGS777.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp5 miliar. (dtc,tb)

Share:

Berita Terbaru

Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Penentuan Kembali ke Rutan Tunggu Hasil Medis

NEWSREAL.ID, JAKARTA-  Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (23/3/2026) sore. Tes ini dilakukan setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah...

Puspom TNI Didesak Buka Identitas Pelaku Teror Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Desakan terhadap Puspom TNI untuk bersikap transparan menguat dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)...

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

Leave a comment