Hukum Kriminal

Pensiunan Jenderal TNI Jadi Tersangka Pengadaan Satelit Kemhan

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 8 Mei 2025 03:31 WIB
Pensiunan Jenderal TNI Jadi Tersangka Pengadaan Satelit Kemhan
NEWSREAL.ID - KORUPSI SATELIT: Warga negara Amerika Serikat, Thomas Van Der Heyden (TVH) satu dari empat tersangka kasus korupsi pengadaan satelit di Kemenhan tahun 2015 ditahan seusai menjalan pemeriksaan, pertengahan Januari 2025. (Foto: Kejagung RI)

JAKARTA- Kejagung RI menetapkan pensiunan jenderal TNI dan CEO Navayo International AG sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi koneksitas proyek pengadaan satelit slot orbit Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Penetapan tersangka itu dilakukan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung atas kasus proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.

“Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka,” kata Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci Agustiansyah dalam konferensi pers di kompleks kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Andi Suci mengatakan tiga tersangka itu terdiri atas satu pensiunan TNI yakni Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (L) selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Anthony Thomas van der Hayden (ATVDH) selaku tenaga ahli satelit Kemenhan atau perantara untuk proyek satelit tersebut, dan Gabor Kuti (GK) selaku CEO Navayo International AG.
Andi Suci mengatakan  tersangka L selaku PPK di Kemhan bersama tersangka Gabor selaku CEO Navayo yang perusahaannya berada di Hungaria menandatangani kontrak perjanjian pengadaan barang dan jasa pada 1 Juli 2016.

Pihak Ketiga

Namun, penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga meskipun tak ada anggaran, serta diduga tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa. “Navayo International AG juga merupakan rekomendasi aktif dari tersangka ATVDH,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan untuk kasus itu Jampidmil sudah memeriksa puluhan saksi dan sembilan ahli.

“Dalam perkara ini setidaknya ada 52 saksi dari kalangan sipil yang sudah dipanggil dan diperiksa, dan juga ada 7 orang dari kalangan militer. Dan ada sembilan orang yang dimintai keterangan sebagai ahli,” kata Harli.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 KUHP. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Leave a comment