Hukum Kriminal

Kaprodi Anestesiologi Undip Dituntut 3 Tahun Penjara, Diduga Pungut Rp2,4 Miliar dari Residen

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 10 September 2025 16:02 WIB
Kaprodi Anestesiologi Undip Dituntut 3 Tahun Penjara, Diduga Pungut Rp2,4 Miliar dari Residen
NEWSREAL.ID - JALANI SIDANG: Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, Taufik Eko Nugroho (kiri) saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu (10/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Taufik Eko Nugroho dituntut tiga tahun penjara. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) periode 2018-2023 dengan nilai pungutan mencapai Rp2,4 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tommy U Setyawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang menyebut, pungutan tersebut diklaim sebagai “biaya operasional pendidikan” yang dibebankan kepada para residen.

“Masing-masing residen harus menyetorkan sekitar Rp80 juta. Hal itu dilakukan karena adanya kekhawatiran akan berdampak pada evaluasi akademik atau pengucilan,” ujar jaksa, Rabu (10/9).

Menurut JPU, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 368 KUHP ayat 1 tentang pemerasan. Praktik penarikan dana tanpa dasar hukum itu dilakukan secara terstruktur sejak terdakwa menjabat sebagai kaprodi. “Perbuatan terdakwa menimbulkan ketidakberdayaan para residen untuk menolak,” tegasnya.

Kekuasaan Absolut

Jaksa juga menilai terdakwa gagal menunjukkan sikap sebagai pendidik. “Sebagai dosen seharusnya tidak membiarkan atmosfer kekuasaan absolut yang menimbulkan rasa takut dan keterpaksaan,” tambahnya. Selain tidak mengakui perbuatannya, tindakan tersebut dinilai merusak iklim pendidikan di lingkungan kampus.

Dalam kasus ini, turut diadili staf administrasi Prodi Anestesiologi FK Undip, Sri Maryani. Ia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara karena diduga terlibat membantu praktik pungutan tersebut.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Ketua Majelis Hakim Muhammad Djohan Arifin memberi kesempatan bagi Taufik Eko Nugroho untuk menyampaikan pleidoi pada persidangan berikutnya. (tb)

Berita Terbaru

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Leave a comment