Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2025 Tetap, Kenaikan Berlaku 2026

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 3 Oktober 2025 19:22 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2025 Tetap, Kenaikan Berlaku 2026
NEWSREAL.ID - Ilustrasi: Kartu BPJS Kesehatan. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan. Hingga Oktober 2025, besaran iuran untuk kelas 1, 2, dan 3 tidak mengalami perubahan. Pemerintah memastikan iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, sehingga pembayaran tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Rencana penyesuaian iuran baru akan diberlakukan pada 2026, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Artinya, baik peserta mandiri, pekerja penerima upah, maupun penerima bantuan iuran tetap membayar sesuai tarif yang berlaku saat ini.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2025

  1. Peserta Mandiri (PBPU/pekerja informal)
    Peserta yang bekerja secara mandiri seperti wiraswasta atau freelancer dapat memilih kelas perawatan sesuai kemampuan finansial. Iurannya:
    • Kelas I: Rp150.000 per orang/bulan
    • Kelas II: Rp100.000 per orang/bulan
    • Kelas III: Rp42.000 per orang/bulan (Rp35.000 dibayar peserta, Rp7.000 disubsidi pemerintah)
  2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
    Berlaku untuk pegawai pemerintah/swasta, termasuk PNS, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan pekerja swasta. Besaran iurannya adalah 5% dari gaji bulanan, dengan skema:
    • 4% ditanggung pemberi kerja
    • 1% ditanggung pekerja
      Perhitungan maksimal gaji yang dijadikan dasar adalah Rp12 juta/bulan. Untuk anggota keluarga tambahan (anak ke-4 ke atas, orang tua, mertua), dikenakan iuran 1% dari gaji per orang/bulan, ditanggung langsung oleh peserta.
  3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
    Diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam bantuan sosial pemerintah. Iuran sebesar Rp42.000/orang/bulan ditanggung penuh oleh APBN/APBD. Peserta PBI berhak mendapatkan layanan kesehatan setara dengan kelas III.

Meskipun penyesuaian iuran dijadwalkan berlaku tahun depan, pemerintah belum mengumumkan besaran pastinya. Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan masih bisa bernafas lega karena hingga akhir 2025, kewajiban iuran tetap seperti semula. (tb)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment