Nasional

Zulhas: Aturan Presiden Soal Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Terbit Pekan Ini

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 2 Oktober 2025 16:15 WIB
Zulhas: Aturan Presiden Soal Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Terbit Pekan Ini
NEWSREAL.ID - KONFRENSI PERS: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (kiri) didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aturan presiden yang mengatur tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan segera terbit.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait program tersebut akan keluar dalam waktu paling lama satu minggu.

“Mudah-mudahan dalam satu minggu ini sudah tuntas. Sabar sedikit, nanti isinya lengkap,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10).

Menurutnya, aturan itu akan memuat pembagian tugas antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait, sekaligus mempertegas koordinasi antarinstansi.

Hal ini penting karena MBG merupakan program nasional berskala besar yang menyangkut pemenuhan hak dasar warga, khususnya anak-anak, terhadap akses gizi sehat.

“Oleh karena itu tentu ada tantangan dan kekurangan. Tapi komitmen pemerintah jelas, respons cepat, instruksi Bapak Presiden tegas: perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh,” tegasnya.

Saat ini rancangan peraturan tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara. Zulhas menyebut perkembangan implementasi program nantinya akan diumumkan secara rutin oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo.

Sesuai SOP

Ia menekankan, pemerintah memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman, sesuai prosedur operasional standar (SOP), dan tepat sasaran. “Keselamatan anak-anak bukan soal angka. Itu prioritas utama. Kita ingin anak-anak hebat, cerdas, dan sehat. Makanan bergizi gratis ini adalah hak dasar mereka sebagai warga negara,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi lanjutan terkait kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat program MBG, pemerintah juga menetapkan tiga standar minimum yang wajib dipenuhi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikat halal.

Selain itu, mekanisme pengawasan diperkuat melalui dua jalur: internal oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan eksternal oleh Kementerian Kesehatan, BPOM, serta Kementerian Dalam Negeri.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memastikan program MBG benar-benar membawa manfaat besar tanpa mengulang kembali kasus keracunan yang sempat terjadi. (ct)

Berita Terbaru

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Gugun Gumilar: Indonesia Emas 2045 Memerlukan Pemuda yang Mampu Merawat Kerukunan

MANADO,NEWSREAL.id– Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda...

Berantas Korupsi, Diwa : Sinergitas TNI/Polri, Kejaksaan Dijaga demi Bangsa

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pendiri DIWA Foundation, Diah Warih Anjari, mendorong sinergitas TNI, Polri dan Kejaksaan, untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu muncul setelah Diwa, sapaan...

Prabowo dan PM Modi di Prambanan, Sapa Umat Hindu hingga Tinjau Pemugaran Candi

YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Keakraban Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi terlihat dalam rangkaian kunjungan bersama di kawasan Candi Prambanan, Rabu (8/7/2026)....

Lindungi Peternak, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam dan Telur Per 15 Juli

JAYAPURA, NEWSREAL.id – Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat dengan menetapkan harga acuan baru untuk ayam pedaging hidup (live bird) dan telur ayam ras. Kebijakan...

Leave a comment