
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) membekukan izin operasional PT Cahaya Wisata Transportasi, operator Bus Cahaya Trans, selama 12 bulan.
Langkah ini diambil sebagai buntut kecelakaan maut yang terjadi di Tol Krapyak, Semarang, pada 22 Desember 2025 lalu, menewaskan 16 orang dan melukai 12 lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan pembekuan berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026.
Baca juga: Laka Maut di Exit Tol Krapyak, DPR Desak Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh
“Selama sanksi administratif, perusahaan wajib memperbaharui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan, serta mendaftarkan seluruh armada pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission,” jelas Aan dalam keterangan resmi, Selasa (6/1).
Selain itu, perusahaan diwajibkan menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam waktu tiga bulan sejak perizinan terbaru diterbitkan. Perusahaan juga harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi dan melaporkannya ke Ditjen Hubdat.
Pencabutan Izin
Aan menegaskan, jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, PT Cahaya Wisata Transportasi bisa dikenai pencabutan izin operasional untuk angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun bus pariwisata.
Hasil pengawasan dan klarifikasi menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain tidak melaporkan perubahan kepengurusan perusahaan, mengoperasikan kendaraan tidak sesuai jenis layanan yang diizinkan, mengoperasikan kendaraan dengan izin yang habis masa berlakunya serta kelalaian pengoperasian yang berujung kecelakaan fatal.
Kecelakaan yang menimpa Bus Cahaya Trans bernomor B 7201 IV terjadi saat kendaraan melintas di jalan menikung di simpang susun exit Tol Krapyak. Dugaan awal, pengemudi kehilangan kendali sehingga menyebabkan tragedi yang menewaskan 16 penumpang.
Baca juga: Libur Nataru Padat, Pergerakan Orang ke Jawa Tengah Tembus 8,6 Juta Jiwa
“Kami tidak akan segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan. Sanksi ini diharapkan menjadi efek jera dan pelajaran bagi seluruh perusahaan bus agar tertib mematuhi aturan,” tegas Aan.
Langkah ini menjadi peringatan serius bagi seluruh operator angkutan umum agar memperhatikan keselamatan penumpang dan mematuhi regulasi yang berlaku. (tb)
Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...