JAKARTA,newsreal.id– Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah turut mengawasi penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) 3 kg agar tetap sasaran.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tanggal 25 Maret 2022.
SE ini ditujukan kepada 29 gubernur yang daerahnya telah terkonversi minyak tanah ke elipji yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Kami mengharapkan bantuan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan penggunaan elpiji 3 kg sebagaimana dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tutuka dalam SE.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Adapun, kelompok rumah tangga yang dimaksud yakni konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan tidak mempunyai kompor gas.
Sementara untuk usaha mikro yakni konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas.
Pengguna lain elpiji 3 kg, sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran adalah nelayan sasaran dan petani sasaran.
Nelayan Sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
Adapun Petani Sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektare, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas dua hektare dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.
Dirjen Migas menegaskan pemerintah melarang konsumen elpiji, antara lain restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi), usaha tani tembakau dan usaha jasa las, menggunakan elpiji 3 kg yang merupakan elpiji bersubsidi. (Rls/red)
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...
Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...
Pengusaha Wanti-wanti Risiko Fiskal di Balik Penahanan Harga BBM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global akibat konflik Timur Tengah. Namun, kebijakan...
Harga BBM Nonsubsidi Belum Naik, Pertamina Tanggung Selisih Sementara
NEWSEAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tetap stabil meski terjadi lonjakan harga minyak dunia. Untuk sementara, selisih harga tersebut ditanggung oleh...
RI-Korsel Teken Sepuluh MoU Strategis, Kerja Sama Ekonomi hingga Energi Bersih
NEWSREAL.ID, SEOUL- Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan kembali diperkuat melalui penandatanganan sejumlah kerja sama strategis lintas sektor. Sebanyak 10 nota kesepahaman (Memorandum of...
Korsel-RI Perkuat Kemitraan Strategis
NEWSREAL.ID, SEOUL- Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama strategis dengan Indonesia di tengah dinamika global yang kian kompleks. Hal ini disampaikan...
Zulhas Ngebut PSEL: 30 Proyek Disiapkan, Sampah Mau Disulap Jadi Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai tancap gas mempercepat pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di berbagai daerah. Total ada 30 proyek yang disiapkan untuk...
BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun MBG Langsung untuk Perbaikan Gizi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa sebagian besar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialokasikan langsung untuk peningkatan kualitas gizi masyarakat. Dari total anggaran...
Prabowo Kantongi Kerja Sama Rp370 Triliun dengan Jepang
NEWSREAL.ID, TOKYO- Presiden Prabowo Subianto menandatangani kerja sama ekonomi senillai 22 miliar dollar AS atau sekitar Rp370 triliun dengan Jepang dalam kunjungan resminya ke Tokyo,...
Kemendag Genjot Kerja Sama Dagang Global Lewat Forum WTO di Kamerun
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat hubungan perdagangan dan investasi internasional melalui serangkaian pertemuan bilateral dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 World Trade Organization yang...


